2.000 Pekerja Asal Pati Disiapkan Berangkat ke Korea Selatan Lewat Visa E8

Jurnalindo.com, – Pemerintah Kabupaten Pati melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) tengah mempersiapkan keberangkatan ribuan calon tenaga kerja migran ke Korea Selatan melalui program Visa E8.

Program ini diharapkan menjadi peluang baru bagi masyarakat Pati untuk memperoleh kesejahteraan lewat pekerjaan di sektor pertanian dan perikanan di Negeri Ginseng.

Kepala Bidang Penempatan dan Pengembangan Tenaga Kerja (PPTK) Disnaker Kabupaten Pati, Sri Yuni Harti, mengatakan, minat masyarakat terhadap program kerja luar negeri dengan Visa E8 sangat tinggi.

“Animonya luar biasa untuk program pemberangkatan E8 ini. Program ini berasal dari BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia). Di Jawa Tengah ada delapan kabupaten yang menjadi proyek percontohan, dan Pati termasuk yang bergerak lebih awal,” ujarnya, Rabu (22/10/2025).

Menurut Sri Yuni, program Visa E8 menjadi alternatif bagi masyarakat yang gagal lolos melalui jalur G to G (Government to Government). Sebab, proses administrasi E8 dinilai lebih mudah dan peluang diterima lebih besar.

“Kalau Visa G to G itu ketat sekali. Sementara Visa E8 ini lebih mudah karena fokusnya di sektor pertanian dan perikanan, bukan manufaktur. Jadi tingkat bahasa yang dibutuhkan hanya level dasar,” terangnya.

Disnaker Pati mencatat, kuota tenaga kerja Pati untuk Visa E8 mencapai 2.000 orang pada tahun 2025. Sebelum diberangkatkan, para calon pekerja akan mengikuti pelatihan bahasa Korea dasar melalui lembaga pelatihan kerja (LPK) yang ada di Pati.

“Di Pati ada banyak LPK Korea. Biasanya yang lolos G to G per LPK hanya sekitar 20 orang. Jadi sisanya, sekitar 500-an lebih, bisa diarahkan untuk program E8. Kalau regulasinya sudah keluar, peluangnya besar,” jelasnya.

Meski demikian, hingga kini pemerintah pusat belum mengeluarkan regulasi resmi terkait mekanisme teknis pemberangkatan. Disnaker Pati pun masih menunggu arahan lebih lanjut sebelum proses rekrutmen dimulai.

“Kami menunggu regulasi dari pemerintah pusat. Kalau sudah keluar, kami siap bergerak. Harapannya bisa menyerap banyak tenaga kerja dari Pati,” imbuhnya.

Sri Yuni menambahkan, nantinya pemberangkatan pekerja akan dilakukan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang telah berizin resmi sesuai ketentuan Undang-Undang.

“Untuk Visa E8, yang memberangkatkan tetap P3MI atau perusahaan yang berizin. Pemerintah daerah hanya memfasilitasi dan memastikan semua sesuai aturan,” pungkasnya.

Program Visa E8 ini diharapkan menjadi angin segar bagi masyarakat Kabupaten Pati yang ingin memperbaiki taraf hidupnya. Selain membuka lapangan kerja baru, program ini juga memperkuat kontribusi daerah dalam pengiriman tenaga kerja migran ke luar negeri secara legal dan terlindungi. (Juri/Jurnal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *