175 Kopdes Merah Putih di Pati Mulai Dibangun, Ratusan Desa Masih Cari Lokasi Gerai

Jurnalindo.com, – Pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Pati terus dikebut. Hingga saat ini, sebanyak 175 Kopdes Merah Putih tercatat telah memasuki tahap proses pembangunan gerai.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Dinkop UMKM) Kabupaten Pati, Siti Subiati, menyampaikan bahwa hingga 30 November 2025, terdapat 244 titik Kopdes Merah Putih yang telah terdaftar dalam portal pembangunan gerai.

“Data per 30 November kemarin itu sudah 244 titik masuk dalam portal pendaftaran pembangunan Gerai Merah Putih. Kemudian sekitar 175 saat ini sudah berproses pembangunannya,” ujar Siti Subiati yang akrab disapa Atik, Jumat (2/1/2026).

Atik menjelaskan, percepatan pembangunan Kopdes Merah Putih merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan gerai maupun gedung Koperasi Merah Putih.

“Untuk pembangunan Gerai Merah Putih sesuai Inpres 17 Tahun 2025, yang diberi tugas langsung oleh Bapak Presiden adalah PT Agrinas Pangan Nusantara, yang di daerah bekerja sama dengan Kodim,” jelasnya.

Meski demikian, ia mengungkapkan masih terdapat sejumlah desa yang belum masuk dalam portal karena masih dalam proses mencari lokasi pembangunan gerai. Proses tersebut dikawal oleh pemerintah desa melalui Musyawarah Desa (Musdes) guna meminimalisir potensi konflik di kemudian hari.

“Yang sisanya di luar 244 itu masih berproses mencari titik tempat untuk gerai Merah Putih. Proses pencarian titik itu dikawal oleh teman-teman pemerintah desa melalui Musdes,” ungkap Atik.

Selain itu, pendamping Kopdes Merah Putih juga diminta untuk aktif mengingatkan pemerintah desa agar pembangunan dapat segera dilakukan apabila lahan dan perizinan telah siap.

“Kami sampaikan melalui pendamping koperasi yang ditunjuk oleh Kementerian Koperasi dan dikoordinasikan dengan dinas kami, silakan dilakukan pembangunan untuk lahan yang sudah siap bangun. Untuk yang masih dalam proses perizinan, kita tunggu dulu,” pungkasnya. (Juri/Jurnal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *