Jurnalindo.com, – Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati telah mensosialisasikan tentang Bantuan Keuangan (Bankue) untuk pembangunan Sarana dan prasarana perdesaan (Sarpras).
Acara yang berlangsung di aula Kantor setempat ini diikuti Kepala desa (Kades) yang mendapatkan bankue, dan Inspektorat, pada Rabu (21/05/2025).
Dalam acara tersebut Riyoso selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, menyampaikan sebanyak 158 desa yang mendapatkan bankue dan Sarpras dengan total anggaran sebesar 44,3 miliar lebih.
“Ini yang kita alokasikan oleh pemerintah untuk Bankeu kurang lebih sebanyak Rp 44.350.000.000. Anggaran itu untuk 158 desa,” katanya usai acara sosialisasi Bankeu Sarpras Perdesaan.
Sementara anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati tahun 2025.
“Anggaran bersumber dari APBD kabupaten Pati tahun 2025,”singkatnya.
Riyoso berharap pemerintah desa yang menerima bantuan ini bisa melaksanakan perbaikan sarana dan prasarana sebaik-baiknya. Ia mengingatkan agar tidak menunda dalam pengerjaan.
“Harapan kami bisa segera dilaksanakan dengan baik sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku, tepat waktu dan sesuai dengan speknya. Jangan ditunda-tunda,” tegasnya.
Dikatakan, setelah pekerjaan dilakukan dengan baik, penyusunan laporan pertanggungjawaban tidak lantas dilupakan. Mengingat, anggaran Rp 44,35 miliar bukan jumlah yang sedikit.
Dalam Bankeu Sarpras Perdesaan ini, Kecamatan Juwana mendapatkan 21 kegiatan dengan anggaran Rp 3,85 miliar. Kemudian disusul Kecamatan Gabus ada 19 kegiatan sebesar Rp 3,3 miliar.
Lalu, ada Kecamatan Cluwak dengan 17 kegiatan mencapai Rp 3,2 miliar. Sedangkan Kecamatan Margoyoso mendapatkan Rp 3,1 miliar dengan 16 kegiatan. (Juri/Jurnal)