Jurnalindo.com, – Sebanyak 109 tenaga honorer yang tergabung dalam Aliansi Honorer Non Database R4 Kabupaten Pati terancam kehilangan pekerjaan pada akhir tahun ini. Mereka tidak masuk dalam pendataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.
Kondisi tersebut, mengakibatkan Puluhan tenaga honorer mendatangi Kantor DPRD Pati pada Senin (29/9/2025). Mereka menyampaikan keluhan melalui forum dengar pendapat yang difasilitasi Komisi A dan Komisi D DPRD.
Ketua Aliansi, M. Anshori, mengungkapkan bahwa para honorer gagal masuk pendataan PPPK lantaran tidak termasuk kategori R4. Sebagian besar sebelumnya mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, namun tidak lolos.
Aturan melarang peserta CPNS untuk ikut seleksi PPPK di tahun anggaran yang sama, sehingga mereka tidak memiliki kesempatan lain.
“Tujuan kami meminta DPRD memperjuangkan agar tetap bisa masuk PPPK Paruh Waktu. Kami merasa tidak adil karena regulasi PPPK tahap 2 terlambat keluar, sedangkan kami sudah terlanjur mendaftar CPNS,” kata Anshori.
Ia menambahkan keresahan makin besar karena ada wacana tenaga honorer non-PPPK akan diberhentikan paling lambat Desember 2025.
“Kalau benar cut off itu terjadi, maka status kami terancam. Ini yang membuat kami gelisah,” ucapnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, meminta Pemkab Pati segera melakukan pendataan manual terhadap honorer yang tidak terakomodasi. Menurutnya, pemerintah daerah tidak boleh serta-merta menyingkirkan mereka.
“Pemkab harus adil. Data ini akan kami dorong untuk jadi dasar menekan Pemda sambil menunggu regulasi Kemenpan-RB. Jangan sampai Desember nanti mereka langsung dirumahkan,” tegas Bandang, politisi PDIP.
DPRD berkomitmen mengawal nasib para honorer ini agar tetap mendapat kepastian kerja, setidaknya hingga ada keputusan resmi dari pemerintah pusat. (Juri/Jurnal)