Proyek Kereta Gantung Yerusalem, Palestina Kecam Putusan Israel

Jurnalindo.com – Terkait putusan pengadilan Israel yang menyetujui proyek kereta gantung di wilayah pendudukan Yerusalem Timur, Kementerian Luar Negeri Palestina pada Minggu (15/5) mengecam tindakan tersebut.

Proyek kereta gantung itu sebagai “bagian integral dari kampanye Yudaisasi Israel di Yerusalem dengan tujuan untuk membuang identitas Palestina, Islam dan Kristen mereka.”, Ujar Kemlu.

“Keputusan pengadilan menjadi bukti lain bahwa sistem pengadilan merupakan bagian dari pendudukan Israel untuk meladeni rencana permukiman dan Yudaisasi mereka,” kata kemlu.

Untuk menekan Israel supaya menghentikan proyek di kota pendudukan tersebut, Pihaknya akan meminta banding ke pemerintah Amerika Serikat dan komunitas internasional.

Mahkamah Agung Israel pada Minggu menolak petisi terhadap konstruksi proyek yang membentang lebih dari 1,4 km dari daerah Bukit Zaitun ke Gerbang Al-Maghariba, salah satu gerbang utama Kota Tua Yerusalem, dekat Masjid Al Aqsa.

Israel menduduki Yerusalem Timur, di mana kompleks Masjid Al Aqsa berada, selama perang Arab-Israel pada 1967.

Pada 1980, Israel lantas merampas seluruh kota tersebut dan tindakan itu tidak pernah diakui oleh dunia.

Sumber: Anadolu(ara/iva)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *