Jurnalindo.com – Pemerintah China secara tiba-tiba mengumumkan akan menyelidiki Google, tak lama setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump menerapkan tarif tambahan 10% untuk barang-barang asal China.
Investigasi ini akan dilakukan oleh Administrasi Negara untuk Regulasi Pasar China, yang akan menyelidiki dugaan praktik monopoli oleh Google di negara tersebut.
Meskipun layanan utama Google seperti Search dan Play Store telah diblokir di China sejak tahun 2010, raksasa teknologi asal AS itu masih beroperasi di negara tersebut dengan fokus pada bisnis iklan. dilansir dari detik.com
“Karena Google diduga melanggar Undang-Undang Anti-Monopoli Republik Rakyat China, Administrasi Negara untuk Regulasi Pasar telah membuka penyelidikan terhadap Google sesuai dengan hukum,” tulis pernyataan resmi pemerintah China, dikutip dari TechCrunch, Rabu (5/2/2025).
Selain penyelidikan terhadap Google, Kementerian Keuangan China juga membalas kebijakan tarif tambahan Trump dengan mengenakan tarif sebesar 15% untuk impor batu bara dan gas alam cair dari AS mulai 10 Februari. Selain itu, bea masuk untuk minyak tanah, peralatan pertanian, mobil, dan truk tertentu dari AS juga dinaikkan sebesar 10%.
Langkah ini menambah ketegangan dalam hubungan perdagangan antara China dan AS, yang telah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir.
Jurnal/Mas