Pendampingan pemerintah kota Surabaya sangat penting bagi UMKM

jurnalindo.com – Surabaya, 17/10 – Sejumlah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Surabaya, Jawa Timur, membutuhkan bantuan dari pemerintah kota setempat dalam upaya mengembangkan usahanya.

“Ada pengaduan dari masyarakat khususnya pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang membutuhkan bantuan dari Pemkot dalam mengembangkan usahanya,” kata Ketua komisi B Bidang Perekonomian DPRD Kota Lutfiyah Surabaya.

Menurut Lutfiyah, pengaduan itu didapat saat mendirikan menggelar reses di Jalan Tungumung Baru Selatan RT01, RW10, Desa Pegirikan, Kecamatan Semampir, Surabaya pada Minggu malam (16/10).

 

Lutfiyah mengatakan para pelaku UKM bertanya-tanya bagaimana bisa menjadi incaran Pemkot Surabaya. Hal itu menyusul adanya informasi bahwa ketika dibantu oleh Pemkot diberikan berbagai kemudahan.

Baca Juga: Hendrar Prihadi diminta Presiden terus perbanyak UMKM di e-katalog LKPP
Seperti halnya bisa mendapatkan edukasi tentang peningkatan kualitas produksinya, dibantu diajari pemasaran secara daring maupun cara ekspor jika barang yang diproduksi sudah layak ekspor. Selain itu dicarikan akses permodalan serta dibantu mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) jika belum mengerti.

“Kami minta dinas terkait lebih serius mensosialisasikan program tersebut kepada seluruh masyarakat Surabaya,” ujar dia.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk menggerakkan perekonomian dengan mempermudah pemasaran produk UMKM dan toko kelontong menggunakan transaksi sistem elektronik Pemberdayaan dan Ketahanan Ekonomi Nang Suroboyo (Peken) yang diluncurkan pada 31 Oktober 2021.

“E-Peken Surabaya turut membangkitkan semangat seluruh pelaku UMKM yang terdampak pandemi COVID-19,” kata Eri.

Adapun pedagang binaan kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan non-MBR yakni dengan rincian, 864 UMKM kategori MBR, 277 UMKM non-MBR, 642 pedagang Toko Kelontong kategori MBR, 234 pedagang Toko Kelontong non-MBR, 203 Sentra Wisata Kuliner (SWK) kategori MBR, 86 pedagang SWK non-MBR.
Baca Juga: Gelar Pelatihan Sertifikasi Produk UMKM, Pemkab Raja Ampat mendukung Sektor Pariwisata
Awal peluncuran E-Peken Surabaya, tambah wali kota, Pemkot Surabaya mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk memindahkan kebiasaan belanjanya ke E-Peken Surabaya. Hasilnya pada proses transaksi bulan Juli-Desember 2021 mencapai Rp4,8 miliar.

Selanjutnya memasuki 2022, pemkot memperluas jangkauan E-Peken Surabaya, yakni masyarakat umum bisa melakukan transaksi. Sehingga capaian 2022 sampai Mei, transaksi mencapai Rp11,4 miliar.

(ara/rido)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *