jurnalindo.com – Padang, Sumbar, 29/9 – Pemerintah Kota Padang, Sumbar, mengajak pelaku usaha hotel dan restoran memasang tapping box atau alat untuk pembayaran pajak secara otomatis dalam rangka mengoptimalkan penghimpunan pajak.
“Dengan pemasangan tapping box dapat mengoptimalkan capaian pendapatan asli daerah (PAD) Kota Padang tahun 2022 dari pajak hotel dan restoran,” kata Sekda Kota Padang Andree Algamar di Padang, Sumbar, Kamis.
Ia menyampaikan hal itu pada pertemuan pelaku usaha hotel dan restoran untuk penggunaan tapping box dalam rangka optimalisasi PAD.
Menurut dia, PAD dari sektor pajak hotel dan restoran cukup signifikan dalam menentukan besaran capaian PAD Kota Padang.
“Kami berharap kepada pelaku usaha restoran dan hotel agar dapat menggunakan tapping box degan kondisi terpasang aktif,” ucapnya.
Ia menjelaskan salah satu sumber pembiayaan pembangunan di Kota Padang adalah pendapatan asli daerah, dan kontribusi terbesar adalah dari pajak daerah selain retribusi daerah, serta PAD yang sah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
Sekda menyebutkan pada 2022 PAD Kota Padang ditargetkan Rp989,90 miliar, yang terdiri atas pajak daerah sebesar Rp770,53 miliar atau 78 persen dari total target PAD.
“Oleh sebab itu, melalui pertemuan ini kami mengharapkan kerja sama dari para pelaku usaha dan hotel untuk bersama-sama mendukung capaian target tersebut,” katanya.
Sebelumnya, Kepala BI Perwakilan Sumbar Wahyu Purnama menilai penerapan transaksi nontunai oleh pemerintah daerah dapat mendorong peningkatan pendapatan asli daerah serta menekan kebocoran pemasukan.
“Dari pengalaman yang ada ketika pemda menerapkan sistem pembayaran nontunai pendapatan daerahnya langsung meningkat,” kata dia.
Menurut dia, merujuk kepada sejumlah negara yang memiliki pertumbuhan ekonomi yang tinggi transaksi nontunai berkembang pesat seperti di India dan China.
“Selain itu dengan penerapan transaksi nontunai, maka peredaran uang palsu bisa ditekan dan biaya untuk mencetak uang kartal berkurang karena tidak perlu lagi mencetak uang dalam jumlah banyak,” kata dia.
(ara/rido)