jurnalindo.com – Simpang Empat,-, 26/8 – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat terus melakukan pembinaan terhadap koperasi yang tidak aktif agar kembali mentaati aturan dan prinsip perkoperasian yang ada.
“Dari 457 koperasi yang ada di Pasaman Barat sebanyak 269 koperasi tidak aktif dan 198 aktif,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Pasaman Barat Pahrein di Simpang Empat, Jumat.
Ia mengatakan terhadap koperasi yang tidak aktif pihaknya terus melakukan pembinaan baik segi keuangan, administrasi, dan persoalan keanggotaan.
Menurutnya koperasi yang tidak aktif itu disebabkan oleh berbagai permasalahan. Selain masalah anggota dan pengurus juga persoalan keuangan yang tidak transparan dari pengurus kepada anggota.
Seharusnya, kata dia pengurus harus transparan dan jujur kepada anggota. Sebab, hak tertinggi pada sebuah koperasi berada di tangan anggota.
Jika pengurus koperasi transparan kepada anggota, koperasi akan berjalan dengan baik dalam rangka meningkatkan ekonomi masyarakat.
Selain itu koperasi yang tidak aktif tersebut disebabkan karena dililit permasalahan internal, terutama konflik antara pengurus dan anggota. Namun koperasi ini masih bisa dilakukan pembinaan.
“Jika tiga tahun berturut-turut tidak melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) maka koperasi itu dianggap tidak aktif. Jika sudah 10 tahun tidak aktif maka bisa dibekukan dengan pengusulan ke pemerintah pusat,” katanya.
Ia menyebutkan untuk tahun 2021 lalu belasan koperasi sudah dibekukan. Sedangkan untuk tahun 2022 belum ada diusulkan dan pihaknya segara mendata koperasi yang layak dibekukan.
“Selain permasalahan internal, koperasi yang tidak aktif itu juga dipengaruhi oleh dampak COVID-19,” ujarnya.
Kemudian kemunculan koperasi tidak aktif itu bersifat dadakan. Pengurus dan kantor koperasi itu saja tidak ada.
Padahal Pasaman Barat memiliki potensi di bidang perkebunan, pertanian, dan kelautan yang perlu dikelola dengan sebuah koperasi yang sehat.
“Persoalan inilah yang akan kami benahi, baik harmonisasi antara pengurus dan anggota maupun pembinaan keuangan,” katanya.
Sedangkan terhadap koperasi aktif, pihaknya terus melakukan pembinaan, pelatihan, dan memfasilitasi untuk melakukan pinjaman kepihak ketiga untuk memajukan usahanya. (ara/rido)