Pelindo IV segera beri pelatihan sertifikasi halal bagi 30 UMKM

jurnalindo.com – Makassar, 15/9 – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 4 akan melakukan akselerasi bisnis Usaha Kecil dan Menengah (UKM) binaan dengan memberikan pelatihan sertifikasi halal kepada 30 UMKM.

Pelatihan ini dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dijual para pelaku UMKM.

Regional Head 4 Pelindo Enriany Muis di Makassar, Kamis mengatakan sertifikasi halal sangat penting bagi pelaku usaha. Namun tidak semua pelaku UMKM paham dan mampu melakukan sertifikasi halal tersebut.

“Padahal sertifikasi halal penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dijual,” kata Enriany.

Kendala mereka, adalah minimnya pengetahuan untuk melakukan sertifikasi halal dan ketidakmampuan dalam hal pembiayaan. Untuk itu dibutuhkan program pendampingan bagi pelaku UMKM untuk mempersiapkan diri dan dokumen mereka dalam sertifikasi halal.

Tersertifikasi halal telah diterima sebagai standar kualitas yang diaplikasikan pada suplai dan proses produksi suatu produk.
Standar halal mencakup produk makanan, kosmetik, farmasi, dan medis.

“Dalam memelihara standar halal, supplier dan produsen halal harus tunduk pada ketentuan mutu halal yang diberlakukan oleh lembaga sertifikasi halal,” ujarnya.

Implementasi UU Nomor 3 Tahun 2014 adalah bahwa produk yang dijual belum memiliki sertifikasi halal, belum adanya penyelia atau pengawas halal dari UMKM, belum adanya pengetahuan tentang Manajemen Jaminan Halal dan proses Sertifikasi Halal itu sendiri.

“Dengan adanya permasalahan tersebut, maka diperlukan suatu program fasilitasi pengajuan sertifikasi halal dan pendampingan penyiapan dokumen halal bagi pelaku UMKM,” ujarnya.

Departemen Hukum dan Humas Pelindo Regional 4 Erisanty menyebutkan bahwa ada sebanyak 2.648 UMKM binaan Pelindo Regional 4 dengan berbagai bidang usaha yang dijalankan hingga saat ini.

Hanya saja, yang akan mengikuti pelatihan sertifikasi halal adalah sebanyak 30 UMKM yang memiliki usaha makanan. Para peserta pelatihan juga merupakan tenant- tenant binaan Pelindo yang mendapatkan pendanaan dari program akselerasi UMKM Pelindo dan belum memiliki sertifikasi halal pada produknya serta referensi UKM lainnya.

Pelatihan tersebut untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan tenant binaan dalam pengurusan sertifikasi halal.

“Selain itu, juga agar terfasilitasinya pengajuan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM binaan Pelindo,” ucapnya.

Erisanty mengatakan, dalam proses pengajuan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM, mereka akan didampingi inkubator bisnis dari Universitas Hasanuddin (Unhas).

“Dengan pertimbangan bahwa prosedur sertifikasi halal memiliki keribetan dalam hal proses registrasi dan pengisian dokumen-dokumen,” katanya.

Dia menambahkan, program ini akan membantu pelaku UMKM agar dapat lebih mudah menyusun portofolio dokumen halal sebelum dikirim ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Tujuan tersebut dimulai dengan memberikan pelatihan terlebih dahulu kepada pelaku UMKM tentang gambaran besar sertifikasi halal, membantu mereka menjadi penyedia halal, pengisian dokumen halal (Sistem Jaminan Produk Halal/SJPH), melakukan pendampingan dalam proses pemeriksaan oleh LPH atau Lembaga Pemeriksa Halal, dan prosedur lainnya.

“Sebab ini yang akan dibutuhkan pada saat assessment halal sehingga dapat lebih mudah memperoleh fatwa halal dari MUI sebagai dasar penerbitan sertifikat halal oleh BPJPH dari Kementerian Agama,” tambah Erisanty. (ara/rido)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *