Digitalisasi! Kemenparekraf luncurkan aplikasi PERSI untuk monev rencana kerja

jurnalindo.com, Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif meluncurkan Aplikasi Perencanaan Terintegrasi (PERSI) untuk fungsi Monitoring dan Evaluasi (monev) rencana kinerja.

“Arah pengembangan PERSI yakni sebagai aplikasi multifungsi yang dapat digunakan mulai dari perencanaan, pemantauan, pengendalian, evaluasi, pelaporan, dan pengukuran kinerja,” kata Sekretaris Kemenparekraf Ni Wayan Giri Adnyani saat peluncuran PERSI di Malang, Jawa Timur, seperti dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Rabu (5/10/2022).

PERSI adalah aplikasi pemantauan pelaksanaan Rencana Kerja (renja) di lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif berdasarkan renja dan RKA/KL (rencana kerja dan anggaran kementerian/lembaga) untuk menyediakan data dan informasi pendukung pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan pelaporan.

Sebagai langkah awal di tahun 2022, PERSI akan berperan sebagai alat untuk memantau pelaksanaan RINGA, memantau program prioritas di 10 Destinasi Wisata Prioritas (DPP) atau Destinasi Prioritas Tinggi Wisatawan (DPSP) dan Rencana Aksi Nasional (RAN).

Aplikasi ini mengintegrasikan data aplikasi E-Monev Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Monitoring Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi Tools (Mon-SAKTI) Kementerian Keuangan yang merupakan laporan wajib dan database kementerian/lembaga untuk program/kegiatan sebagai serta penyerapan anggaran.

“Ini akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja Kemenparekraf, mengingat saat ini terdapat 23 RAN dengan 387 aktivitas yang didukung Kemenparekraf. Masing-masing RAN tersebut dikoordinir oleh kementerian/lembaga dengan pelaporannya berdasarkan perpres (peraturan presiden) ataupun inpres (instruksi presiden),” ucap Sesmenparekraf.

Meskipun aplikasi PERSI masih dalam tahap pengembangan, lanjutnya, namun sudah dapat difungsikan terutama untuk pelaporan kinerja triwulan III 2022 yang wajib dilaporkan melalui aplikasi E-Monev Bappenas.

“Dengan menginput melalui aplikasi PERSI, kita tidak perlu lagi menginput pelaporan di aplikasi E-Monev Bappenas. Jadi, cukup menggunakan satu aplikasi pelaporan saja untuk pelaporan kinerja program kegiatan Kemenparekraf karena akan langsung terintegrasi dengan pelaporan E-monev Bappenas,” ujar Giri Adnyani. (Ara/Slmn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *