Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Beri Peringatan Keras pada Netizen, Laporkan Berita HOAX ke Polda Metro Jaya

Aliyah Masaid Laporkan netizen soal berita Hoax (Sumber Foto. Okezone)
Aliyah Masaid Laporkan netizen soal berita Hoax (Sumber Foto. Okezone)

JurnalIndo.Com – Pasangan suami istri Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar akhirnya mengambil tindakan tegas terhadap berita bohong yang mengganggu kehidupan pribadi mereka. Aaliyah Massaid, yang baru-baru ini menikah dengan Thariq Halilintar, melaporkan sebuah akun media sosial yang menyebarkan rumor palsu mengenai kehamilannya sebelum menikah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa laporan tersebut sudah diterima oleh pihak kepolisian. Menurut Ade Ary, kejadian ini bermula sekitar tanggal 28 Juli 2024 ketika Aaliyah membuka TikTok dan YouTube. Di platform tersebut, ia menemukan informasi palsu yang menyebutkan bahwa ia hamil di luar nikah. Padahal, pada saat itu Aaliyah sedang dalam masa menstruasi.

“Aaliyah Massaid merasa tertekan dan merasa kehormatannya sebagai wanita diserang oleh berita tersebut. Ini menjadi alasan utama ia melaporkan akun media sosial yang menyebarkan hoax,” ungkap Ade Ary saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (26/8/2024). dilansir dari detik.com

Laporan ini termasuk dalam kategori kejahatan informasi dan transaksi elektronik sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2024 yang mengubah UU Nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pelaporan ini juga mencakup Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat (24) dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP serta Pasal 315 KUHP.

Thariq Halilintar juga tidak tinggal diam menghadapi situasi ini. Melalui media sosialnya, Thariq memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang menyebarkan berita bohong. “Yang jelas kalau sudah merendahkan kehormatan istri saya, saya tidak akan diam,” tulis Thariq, menegaskan komitmennya untuk melindungi keluarga dari fitnah dan berita palsu.

Dengan laporan ini, Aaliyah dan Thariq berharap agar tindakan tegas dapat diambil terhadap pelaku penyebaran hoax, serta untuk melindungi kehormatan dan privasi mereka dari gangguan yang tidak berdasar.

Jurnal/Mas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *