PPP Pati Bantah Soal Surat Rekom Jatuh ke Sadewo-Risma Ardhi Chandra

Jurnalindo.com, – Sempat ramai beredar di grup Whatsapp soal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memberikan surat rekomendasi kepada Sudewo dan Risma Ardhi Chandra maju sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Pati.

Namun hal demikian dibantah langsung oleh Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Pati, Zamroni.

Dia mengatakan bahwa surat yang beredar tersebut belum ada nomor dan tanggal ditetapkannya rekomendasi itu. Ditambah lagi dalam surat itu belum ada tandatangan dari Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono. Hanya tanda tangan Sekjen Moh. Arwani Thomafi saja.

Sehingga, pihaknya berani menyatakan bahwa surat rekom yang beredar itu belum bisa dikatakan sah atau dengan kata lain ilegal.

Zamroni pun akhirnya menyayangkan beredarnya surat rekomendasi Partai Persatuan Pembangunan untuk Sudewo dan Risma Ardhi Chandra di Pilkada Pati, yang keabsahannya masih dipertanyakan.

Menurut Zamroni, sejauh ini DPP PPP dipastikan belum mengeluarkan surat rekomendasi resmi kepada calon Bupati Pati dan calon Wakil Bupati Pati. Apabila sudah ada surat rekomendasi dari DPP PPP, pihak DPC PPP akan diberitahu dan akan mengambil surat rekomendasi bersama dengan pasangan calon yang dapat rekomendasi.

“Sampai saat ini, kita DPC PPP Pati belum menerima. Bahkan kita juga belum dikonfirmasi lebih dulu terkait turunnya rekomendasi dari DPP,” katanya.

“Kalau kita melihat selebaran yang berbentuk surat rekomendasi itu jauh dari surat rekomendasi yang sebenarnya. Mestinya harus ada nomor surat, ada tanda tangan serta tanggal dikeluarkan surat itu,” sambungnya.

Maka dari itu, DPC PPP Pati belum menganggap surat rekomendasi itu ada. Mengingat jika melihat dari mekanisme yang lazim berlaku di PPP, DPC bakal dipanggil oleh DPP terkait rekomendasi.

“Mekanisme yang lazim berlaku di PPP itu, pemberian rekomendasi nanti DPC dipanggil ke DPP, dan secara simbolis nanti diserahkan. Kita juga akan menandatangani bahwa kita sudah mengambil rekomendasi,” ucapnya belum lama ini.

Ia mengungkapkan, pihaknya hingga kini masih menunggu surat rekomendasi yang sebenarnya dari DPP PPP. Sebab, surat rekomendasi dari DPP akan dibawa ke KPU sekaligus dimasukkan ke aplikasi Selonkada.

“Kita menganggap surat rekomendasi itu abal-abal. Karena surat yang beredar bisa dikatakan “ilegal”, meskipun sudah ada tanda tangan dari Sekjen DPP,” paparnya.(Juri/Jurnal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *