Anies Baswedan Tanggapi Pernyataan Jubir Menhan Prabowo: Jabatan Kepala Daerah Bukan Oposisi

referensi gambar dari (pict.sindonews.net)
referensi gambar dari (pict.sindonews.net)

Jurnalindo.com – Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan bahwa jabatan kepala daerah bukanlah oposisi dari Pemerintah Pusat. Pernyataan ini direspon oleh mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan, yang juga memberikan pandangannya.

“Pada dasarnya, kita semua ingin agar peran, amanat yang dititipkan bisa dijalani dengan baik,” ujar Anies di Kementerian Pertahanan RI, Jakarta Pusat, Sabtu (27/7/2024). “Jadi kita semua lihat perjalanan nanti, bila amanat itu diberikan untuk mengikuti Pilkada itu berjalan dengan baik,” lanjutnya. dilansir dari detik.com

Anies juga menanggapi kemungkinan dirinya kembali didukung oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto dalam Pilgub Jakarta 2024. Diketahui, Prabowo pernah mengusung Anies dan Sandiaga Uno di Pilgub Jakarta 2017. Anies menganggap dukungan Prabowo sebagai kehormatan dan mengungkapkan visi bersama mereka untuk Jakarta.

“Menjadi sebuah kehormatan untuk bisa meneruskan apa yang sudah dikerjakan dan meneruskan apa yang pernah kita kerjakan bersama-sama, karena kita menginginkan Jakarta sebagai kota global,” ujarnya. “Bisa maju dan bisa ikut menopang kegiatan-kegiatan yang terkait dengan pemerintah pusat di kota ini. Tentu sebuah kehormatan, sebuah rasa syukur dan mudah-mudahan ini memberi kebermanfaatan bagi semua,” imbuh Anies.

Pernyataan Dahnil Anzar Simanjuntak

Sebelumnya, Dahnil Anzar Simanjuntak menyinggung adanya pihak yang mengaku oposisi namun mengincar jabatan kepala daerah. Menurut Dahnil, pihak tersebut berharap mendapatkan tawaran jabatan. Hal ini disampaikan Dahnil melalui akun media sosial X pada Jumat (26/7/2024).

“Jabatan gubernur, bupati, wali kota itu bukan jabatan oposisi. Dia adalah kepanjangan tangan pemerintah pusat. Fatsunnya, ketika terpilih, tentu harus siap menurunkan dan menjalankan tugas-tugas pembantuan. Kita butuh gubernur, wali kota, dan bupati yang memahami hal ini. Sehingga pembangunan nasional bisa berjalan akseleratif dan harmonis untuk Indonesia yang lebih maju,” tulis Dahnil yang mengizinkan twitnya dikutip.

Dahnil menilai ada pihak yang ingin menjadikan jabatan kepala daerah sebagai batu loncatan untuk jabatan yang lebih tinggi. Padahal, menurutnya, oposisi seharusnya berada di luar pemerintahan atau menjadi anggota parlemen.

“Sayangnya, ada beberapa pihak yang ingin menggunakan jabatan kepala daerah tersebut sekedar panggung ‘asal beda’, untuk anak tangga jabatan politik berikutnya, lupa fokus pada upaya harmonisasi pembangunan bersama pemerintahan pusat, dalam hal ini presiden,” jelasnya.

Pernyataan Dahnil ini menekankan pentingnya peran kepala daerah sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat untuk mencapai pembangunan nasional yang harmonis dan akseleratif, demi Indonesia yang lebih maju.

Jurnal/Mas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *