Jurnalindo.com – Pengadaan kapal pemadam kebakaran pada APBD Perubahan Tahun 2022 diminta Anggota DPRD Sirajuddin Nur meminta Pemprov Kepulauan Riau (Kepri) agar dianggarkan.
Sirajuddin mengatakan di Tanjungpinang, Minggu (12/6) bahwa Kepri wajib memiliki armada kapal pemadam kebakaran, mengingat kondisi wilayahnya 96 persen adalah lautan.
Kapal pemadam kebakaran menurut dia, sangat penting untuk menangani musibah kebakaran di kawasan permukiman pesisir maupun di tengah laut. Apalagi dalam 4 hari terakhir, ada dua kapal yang mengalami kebakaran di perairan sekitar.
Ia juga menyebutkan kendala pemadaman api di kawasan pesisir saat musibah kebakaran yang menghanguskan 19 rumah warga di Pulau Buluh, Kota Batam beberapa waktu lalu.
Saat itu seharusnya api dapat segera dipadamkan, namun kebakaran jadi sulit ditangani karena mobil pemadam tidak bisa masuk ke lokasi kejadian.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kepri yang membidangi persoalan bencana daerah itu menyampaikan sudah seharusnya Pemprov Kepri memiliki kapal pemadam kebakaran yang siaga setiap saat.
“Idealnya perlu armada kapal, tidak sekadar mobil pemadam. Kita akan kawal anggarannya pada tahun ini,” katanya menegaskan.
Menurut catatan, dua kecelakaan laut yang terjadi dalam 4 hari terakhir, yaitu kapal feri Dumai Line 5 meledak lalu terbakar saat sedang labuh jangkar di perairan Pelabuhan Sekupang Batam, Kamis (9/6).
Kejadian itu mengakibatkan satu ABK meninggal, satu hilang dan empat lainnya kritis akibat luka bakar.
Kemudian di perairan Karimun, Selat Malaka, Minggu (12/6), KM Bintang Surya yang membawa 18 penumpang juga mengalami kebakaran
Akibat kejadian itu, salah seorang meninggal dunia, sementara yang lainnya berhasil selamat.
(ara/iva)












