PDI Perjuangan Siapkan Pendampingan Hukum untuk Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu

Sumber foto : Jpnn
Sumber foto : Jpnn

Jurnalindo.com, – Ketua DPD PDI Perjuangan, Bambang Wuryanto, menyatakan bahwa partainya akan memberikan pendampingan hukum kepada Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang lebih dikenal sebagai Mbak Ita, serta suaminya, Alwin Basri. Pernyataan ini menyusul adanya penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

“Kami akan memberikan pendampingan kepada Mbak Ita maupun Mas Alwin karena mereka adalah kader partai,” ujar Bambang Wuryanto, yang akrab disapa Pacul, di Panti Marhaen, Semarang, pada Selasa (23/7) malam.

Pacul mengungkapkan bahwa penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di kantor dan rumah pribadi Mbak Ita dapat berdampak pada penurunan elektabilitasnya menjelang pemilihan wali kota dan wakil wali kota (Pilwakot) Semarang. Ia mencatat bahwa insiden ini terjadi menjelang pendaftaran resmi calon kepala daerah, yang akan dimulai pada 27 Agustus 2024.

Mbak Ita saat ini memiliki elektabilitas tertinggi di antara kandidat lainnya, dan Pacul meminta agar ia tetap kuat menghadapi situasi ini. “Pengaruh dari penggeledahan KPK pasti ada, namun kami berharap semuanya bisa dihadapi dengan hati-hati dan tetap kuat,” kata Pacul.

KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk kantor dan rumah pribadi Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, serta beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Penggeledahan ini terkait dengan penyidikan atas tiga dugaan kasus di Pemkot Semarang:

  1. Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang atau jasa di Pemkot Semarang pada 2023 hingga 2024.
  2. Dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri sipil atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang.
  3. Dugaan penerimaan gratifikasi pada 2023 hingga 2024.

PDI Perjuangan, sebagai partai yang taat hukum, berkomitmen untuk mendampingi kadernya dalam menghadapi persoalan hukum ini. KPK hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait hasil dari penggeledahan tersebut. (Jpnn/Nada)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *