Jurnalindo.com – Independensi dan Presisi (prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan) Polri diminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD agar jangan sampai diganggu oleh kepentingan politik.
Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa, Mahfud mengatakan bahwa Ia selalu minta, jangan diganggu independensi Polri. Presisi Polri jangan diganggu dengan pesan-pesan politik. Karena apabila dilakukan, semua hal bisa rusak karena politik itu menegakkan fungsi demokrasi, sementara Polri punya fungsi nomokrasi.
Hal itu disampaikan Mahfud saat menjadi narasumber dalam acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Nusa Dua Bali, Selasa.
Lebih lanjut, Untuk menjaga harapan baik itu, dia menilai independensi dan Presisi Polri harus terus dioptimalkan. Mahfud menyampaikan bahwa masyarakat memiliki harapan yang baik terhadap institusi Polri, dimana hal itu berbanding lurus dengan hasil survei kepuasan publik terhadap Polri.
“Kita punya harapan yang baik dan ini yang harus didorong,” tegasnya.
Mahfud juga memaparkan hasil survei kepuasan masyarakat terhadap Polri yang menempati posisi baik dalam kesempatan yang sama. Meskipun demikian, dia mengingatkan kepada seluruh jajaran Polri bahwa hasil survei tersebut bersifat fluktuatif dan bergantung pada perubahan kinerja.
“Berdasarkan hasil survei, kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap Polri menempati posisi baik. Pada survei Litbang Kompas tanggal 17 sampai 30 Januari 2022, kepuasan publik terhadap Pemerintah mencapai angka 73,9 persen, kepuasan terhadap bidang polhukam mencapai 77,6 persen, dan bidang hukum mencapai 69 persen. Tak dapat dipungkiri, Polri memberi kontribusi besar atas capaian tersebut,” katanya.
Mahfud meminta Polri terus bekerja secara profesional dan menutup celah yang bisa dimanfaatkan untuk menghancurkan negara melalui serangan proksi di akhir sambutannya.
“Kritik kami tampung, tetapi tetap profesional, terapkan Presisi, yaitu prediktif atau mampu memperkirakan situasi dan peristiwa, sehingga bisa melakukan langkah antisipatif dan preventif. Selanjutnya, responsibilitas, yakni melangkah secara proaktif, tidak diam, mampu memanfaatkan peluang, kritis dan melayani,” jelasnya.
Terakhir adalah transparan, terbuka, dan bertanggung jawab, serta menerima saran dan kritik sebagai bagian tugas bersama Polri, ujar Mahfud.
(ara/iva)












