Jurnalindo.com – Tiko Aryawardhana, suami penyanyi terkenal Bunga Citra Lestari (BCL), memberikan bukti tambahan kepada penyidik terkait kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp 6,9 miliar. Kasus ini mencuat karena adanya laporan dari mantan istri Tiko Aryawardhana.
Dugaan penggelapan ini terjadi saat Tiko Aryawardhana dan mantan istrinya mendirikan perusahaan bersama, di mana Tiko menjabat sebagai direktur. dilansir dari detik.com
Saat menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan, Tiko yang masih berstatus terlapor, menjawab semua pertanyaan dengan kooperatif. Kuasa hukumnya, Irfan Aghasar, mengungkapkan bahwa mereka telah menyampaikan beberapa bukti terkait pemisahan harta dan utang-utang.
“Cukup banyak bukti yang kami serahkan karena ini berkaitan dengan data sejak 2015 hingga 2019. Ada beberapa hal yang kami bawa, termasuk utang bank Arina (mantan istri) dan proses pemisahan harta dalam perkawinan mereka, sehingga segala harta dan utang terpisah,” ujar Irfan Aghasar di Polres Jakarta Selatan, semalam.
Irfan Aghasar juga menjelaskan bahwa meskipun Tiko Aryawardhana telah bercerai, ia masih dibebani untuk membayar utang-utang Arina, yang menurutnya tidak adil.
“Namun, Pak Tiko masih dibebani untuk membayar utang-utang Arina. Jadi ini yang tidak fair, tuduhan-tuduhan penggelapan, tetapi memaksa Pak Tiko untuk membayar kewajiban Arina. Ini yang tidak terbuka dari sisi AW (Arina) berkaitan hal ini dan kami sampaikan sedetail mungkin pada pihak penyidik,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Tiko Aryawardhana dan kuasa hukumnya memberikan bukti yang dianggap dapat menyangkal tuduhan yang dilaporkan.
“Kami menjelaskan satu per satu transaksi keuangan yang membuktikan bahwa audit yang menuduhkan penggelapan itu tidak benar. Itu jadi catatan besar bahwa Rp 6,9 miliar itu setelah kami baca dalam auditnya, sangat tidak jelas, sangat abu-abu dan tendensinya subjektif,” jelas Irfan.
Tiko Aryawardhana juga menyerahkan data bank terkait laporan keuangan, laba, hingga rugi pada tiap bulannya, menunjukkan profesionalismenya dalam menyelesaikan masalah ini.
“Semua itu menjadi bukti bahwa Mas Tiko menyelesaikan permasalahan dengan profesional, tidak ingin meninggalkan masalah di kemudian hari. Namun, ini yang tidak dipahami oleh komisaris dan pemegang saham lainnya,” tambah Irfan.
Lebih lanjut, Irfan menekankan bahwa meskipun sudah bercerai, Tiko masih bersedia membayar kredit Arina, menunjukkan niat baiknya.
“Tapi Mas Tiko masih sudi membayar kredit Arina. Hal-hal yang sifatnya kekeluargaan tempo hari yang sekarang dibawa ke ranah bisnis, seharusnya dulu diselesaikan sesuai dengan aturan-aturan bisnis. Sekarang setelah bercerai, baru menuntut dengan cara-cara hukum,” tutup Irfan Aghasar.
Jurnal/Mas