Jurnalindo.com – Batara, mantan manajer artis terkenal Fuji, telah ditahan oleh Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penggelapan uang sebesar Rp 1,3 miliar. Penahanan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari pihak Fuji yang mengaku mengalami kerugian finansial akibat tindakan Batara.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce, memberikan pernyataan resmi mengenai kasus ini. “Kami telah menahan tersangka Batara atas dugaan penggelapan uang sebesar Rp 1,3 miliar. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari korban, dalam hal ini adalah artis Fuji, yang merasa dirugikan secara materi,” ujar Kombes Pol Pasma Royce dalam konferensi pers, Jumat (5/7/2024). dilansir dari detik.com
Menurut Kombes Pasma, penyelidikan awal mengungkap bahwa Batara, yang pernah menjadi manajer Fuji, diduga telah menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan oleh Fuji untuk mengelola keuangan dan kontrak kerja. “Batara diduga menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi tanpa sepengetahuan dan izin dari Fuji,” tambahnya.
Proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Barat melibatkan pengumpulan bukti-bukti dan keterangan dari saksi-saksi terkait. “Kami telah mengumpulkan berbagai bukti dan memeriksa sejumlah saksi yang terlibat dalam kasus ini. Dari hasil pemeriksaan tersebut, kami mendapatkan cukup bukti untuk menahan tersangka,” jelas Kombes Pasma.
Kasus ini bermula saat Fuji mulai mencurigai adanya ketidakwajaran dalam pengelolaan keuangannya. Fuji kemudian melakukan audit internal dan menemukan adanya sejumlah dana yang hilang. Fuji lantas melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib.
Batara, yang telah bekerja sebagai manajer Fuji selama beberapa tahun, dikenal memiliki akses penuh terhadap keuangan dan kontrak kerja artis tersebut. Namun, dugaan penyalahgunaan kepercayaan inilah yang membuat Batara kini harus berhadapan dengan hukum.
Kombes Pasma juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini dan memastikan semua pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban. “Kami akan mendalami lebih lanjut terkait aliran dana yang diduga digelapkan oleh tersangka. Semua pihak yang terlibat akan kami periksa untuk memastikan keadilan ditegakkan,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kombes Pasma juga mengingatkan kepada masyarakat, terutama para artis dan public figure, untuk selalu berhati-hati dalam memilih manajer atau orang kepercayaan. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati dan selektif dalam memilih orang yang akan mengelola keuangan atau urusan pribadi, agar kasus serupa tidak terjadi di masa mendatang,” pungkasnya.
Hingga saat ini, Batara masih menjalani proses penyidikan di Polres Metro Jakarta Barat. Kasus ini menjadi sorotan publik dan menjadi peringatan bagi banyak orang tentang pentingnya transparansi dan kepercayaan dalam hubungan kerja profesional.
Jurnal/Mas