7 Parkir Legal di Pati Kota Dapatkan Binaan Dari Dishub

Jurnalindo.com
Jurnalindo.com

Jurnalindo.com, – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati telah memberikan arahan serta pembinaan kepada Tujuh petugas parkir di wilayah Pati Kota. Hal ini disebabkan karena mereka menata parkir tidak sesuai jalur semestinya.

Sehingga mengakibatkan dampak lalu lintas jalur tersebut terhambat atau tidak lancar. Padahal keberadaan petugas parkir itu dapat mengatur lancarnya pengguna jalan.

Hal demikian diungkapkan langsung oleh Kabid pengendalian dan operasional (Dalops) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati Nita Agustiningtyas saat dihubungi tim jurnalindo, Selasa (18/06/2024).

Dia mengungkapkan bahwa ketujuh petugas parkir yang mendapatkan pembinaan tersebut sudah terdaftar di Dishub Kabupaten Pati. Untuk itu pihaknya mengarahkan agar melakukan parkir sesuai aturan yang berlaku.
Supaya pengendara yang melintas di jalur tersebut tidak merasa terganggu,

“Ada 7 yang diberikan pembinaan untuk mengarahkan parkir di jalur yg semestinya biar lalu lintas tetap lancar dan terkendali,”ungkapnya.

Diketahui jalur tersebut memang kondisinya sangat ramai kendaraan yang melintas, ditambah lagi sepanjang jalan itu dipenuhi tempat kuliner. Sehingga banyak pendatang yang berdatangan untuk mencari makanan

“Ini terkait kemacetan di beberapa titik dalam kota Pati yaitu di Jl. Diponegoro, Jl. Kol. Sugiyono dan Jl. Kyai Saleh SMP 8,”ungkapnya.

Kendati demikian, pihaknya berharap kepada petugas parkir di lokasi tersebut yang sudah mendapatkan arahan serta pembinaan bisa lebih teratur dalam menata kendaran jangan sampai mengganggu pengguna jalan lainnya. (Juri/Jurnal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *