Tertibkan Parkir Liar di pusat Perbelanjaan, Dishub Pati Lakukan Operasi Gabungan

Jurnalindo.com
Jurnalindo.com

Jurnalindo.com,  – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati telah menertibkan parkir liar yang berada di pusat perbelanjaan wilayah Pati kota, pada senin siang 10 Mei 2024.

Dalam operasi tersebut melibatkan Satlantas Polresta pati, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin).

Dikatakan operasi ini menindaklanjuti adanya laporan dari berbagai pihak bahwasanya keberadaan parkir liar tersebut dapat mengganggu kelancaran lalu lintas.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati melalui kasi Pengamanan dan Keselamatan Abdul rozak mengatakan bahwa penertiban ini secepatnya harus dilakukan dikarenakan dapat mengganggu kelancaran lalu lintas.

Selain itu, parkir yang memanfaatkan bahu jalan, kata Rozak itu sebuah larangan sehingga perlu segera ditertibkan.

“untuk menertibkan parkir di pusat perbelanjaan juga mas yang sengaja memanfaatkan bahu jalan dijadikan tempat parkir,”jelas Rozak saat terhubung via telepon, pada senin (10/06/2024).

Lanjut dia, selain memberikan pengarahan terhadap para sopir yang sengaja memarkirkan mobilnya di bahu jalan, pihaknya juga memberikan arahan dan himbauan terkait larangan parkir sembarangan

“selain itu diberi peringatan dengan stiker berisi himbauan terkait larangan parkir sembarangan,” ungkapanya.

Kendati demikian, pihaknya mengingatkan kepada semua pengguna jalan khususnya pemilik kendaraan roda empat jangan parkir di bahu jalan karena itu dapat menghambat kelancaran lalu lintas. (Juri/Jurnal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *