Dishub Pati Akan Lakukan Patroli Bersama Satlantas dan Satpol PP Menindak Parkir Ilegal

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati bersama tim gabungan yang melibatkan Satlantas dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ( Jurnalindo.com)
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati bersama tim gabungan yang melibatkan Satlantas dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ( Jurnalindo.com)

Jurnalindo.com, – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati bersama tim gabungan yang melibatkan Satlantas dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan melakukan patroli untuk menindak tegas terhadap parkir ilegal.

Upaya ini, merupakan komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menghilangkan parkir ilegal, sehingga parkir yang ada di kabupaten Pati, beralih menjadi parkir legal yang selama ini dikelola oleh Dishub.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati melalui Kabid Monitoring Pengendalian dan Operasional (Dalops) Nita Agustiningtyas mengatakan bahwa parkir ilegal tahun 2023 khusus di Pati kota juru parkirnya kebanyakan sudah bergabung ke pemerintah.

Meskipun ada sebagian yang belum sadar memilih mendaftarkan diri untuk bergabung menjadi juru parkir legal.
“Kalau data sampai dengan akhir tahun 2023 ada 11 titik,dan saat ini sebagian besar sudah terdaftar jukirnya,”jelas Nita, pada Kamis (6/06/2024).

Padahal, menurut pengakuan Nita sudah ada beberapa tempat parkir yang kami datangi untuk mengarahkan kepada petugas parkir agar mau mendaftarkan diri secara legal ke Dishub.

“Beberapa lokasi sudah kami datangi untuk jukirnya untuk diarahkan mendaftar secara legal di Dishub. Tapi masih ada beberapa yang liar,”ungkapnya.

Bahkan anehnya, pada saat petugas mendatangi ke lokasi, tempat parkir tersebut juru parkirnya menghilang.
“dan ketika di patroli seringnya bersembunyi dan akhirnya tidak ada petugas parkir (jukir) di lokasi,”pungkas dia. (Juri/Jurnal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *