Jurnalindo.com, – Menjamurnya Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di depan SD Pati Lor tepatnya jalan RA, Kartini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati akan segera berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol pp).
Lantaran adanya para PKL tersebut dapat mengganggu dan menghambat kelancaran pengendara lain yang sedang melintas. Sehingga kondisi tersebut segera ditertibkan.
Melihat kondisi tersebut, Kepala Dinas perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati melalui Kasi Pengamanan dan Keselamatan Jalan (pamkesjal) Abdul Rozak. Ia mengatakan untuk menertibkan pkl itu pihaknya akan segera melakukan koordinasi kepada Satpol PP.
Pasalnya penertiban PKL tersebut merupakan tanggung jawab dari pihak Satpol pp. Meskipun mereka telah menggunakan bahu jalan sebagai tempat jualan.
“Tapi karena sudah ada perdanya ya kita berkoordinasi dengan instansi terkait dalam hal ini adalah satpol pp. Karena yang mempunyai kewenangan untuk menertibkan pkl adalah pihak satpol pp,”jelasnya saat tersambung via telepon, Senin (3/06/2024).
Selain itu, pihaknya mengatakan aktivitas para PKL tersebut sudah menyalahi aturan karena sudah memanfaatkan bahu jalan yang tidak selayaknya untuk berjualan.
“Secara aturan berjualan di bahu jalan atau trotoar tidak diperbolehkan,” ungkap Rozak panggilan akrabnya.
Dengan demikian, pihaknya berharap kepada para PKL jangan berjualan di bahu jalan selain melanggar aturan terapi juga dapat mengganggu pengguna jalan. (Juri/Jurnal)