Beijing Jatuhkan Sanksi Dan Penjara Akibat COVID Tak Kunjung Reda   

Jurnalindo.com – Tanpa ada tanda-tanda mereda, Gelombang terbaru COVID-19 yang sudah berlangsung lebih dari sebulan di Beijing telah mendorong otoritas di ibu kota China itu mulai menjatuhkan sanksi tegas, baik hukuman penjara terhadap berbagai pihak terkait maupun administratif.

Dengan menjatuhkan sanksi terhadap para karyawan dua perusahaan, pejabat pemerintah lokal, dan staf departemen pengawasan industri serta departemen antipandemi. Hasil investigasi itu munculnya dua klaster baru di Beijing telah dirilis, Selasa (24/5).

Seorang pekerja bermarga Liu mengajak 24 pekerja lainnya meninggalkan area terkontrol di Distrik Fangshan pada 4 Mei, yaitu sehari setelah otoritas setempat menerapkan pembatasan wilayah, demikian yang ditemukan tim inspeksi mengungkapkan bahwa klaster proyek pembangunan jaringan kereta metro line 11.

Sekelompok pekerja itu pergi ke dua distrik lainnya di Beijing, yakni Haidian dan Daxing.

Liu dan kawan-kawan diminta keterangan petugas keamanan, beberapa pihak terkait perusahaan tersebut dikenai sanksi perusahaan.

Beberapa staf kantor pemerintahan yang bertanggung jawab dalam tindakan antipandemi di Fangshan, Haidian, dan Daxing juga dikenai sanksi karena dianggap lalai.

Polisi juga menginvestigasi perusahaan Yunda Express Cabang Changyang di Distrik Fangshan atas pelanggaran tindak pencegahan penyakit menular.

Sementara itu, polisi menahan enam orang di lingkungan Beijing Pushi Medical Laboratory Co terkait tes PCR.

Karena ulah para karyawannya, izin usaha laboratorium yang berlokasi di Distrik Fangshan tersebut juga dicabut.

“Dari enam tersangka ada petugas kontrol lab dan departemen legal,” kata juru bicara Biro Keamanan Kota Beijing, Pan Xuhong, seperti dikutip media setempat.

Para tersangka hanya menguji lebih sedikit dari jumlah sampel tes PCR yang banyak itu.

Sampai saat ini, Beijing masih menerapkan penguncian wilayah (lockdown) di beberapa distrik. Di Distrik Fangshan sendiri dalam jangka waktu 24 jam dari Senin (23/5) hingga Selasa (24/5) terdapat 292 kasus positif.  (ara/iva)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *