Opini WTP Kedelapan Dari BPK Diterima Pemkab Sangihe 

jurnalindo.com – Pemkab Sangihe menerima opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk kedelapan kali dari BPK, kata Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Melanchton Herry Wolff.

Melanchton Wolff Sangihe, Sulut, Jumat (13/5) mengatakan bahwa badan Pemeriksa Keuangan memberikan penilaian opini wajar tanpa pengecualian kepada Pemerintah Kabupaten Sangihe.

Dalam kepemimpinan Bupati Jabes Ezar Gaghana, menurut dia opini WTP dari BPK merupakan yang kelima.

“Ini merupakan WTP yang kedelapan diterima Pemerintah Kabupaten Sangihe dan dalam pemerintahan Bupati Jabes Gaghana sudah 5 tahun berturut-turut, mulai 2017 hingga 2021,” kata dia

Opini WTP ini, kata Sekda, merupakan pengakuan dari BPK bahwa pengelolaan keuangan di daerah ini makin baik.

“WTP ini merupakan cambuk bagi Pemerintah Kabupaten Sangihe agar lebih baik lagi dalam mengelola keuangan negara,” kata dia.

Sekda menyampaikan terima kasih kepada semua pengelola keuangan di lingkungan pemkab setempat atas opini WTP dari BPK.

Melanchton Herry Wolff kembali menegaskan bahwa WTP ini merupakan hasil kerja keras semua pengelola keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sangihe.(ara/iva)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *