KSP Sebut Penjabat Kepala Daerah Bukan Sekadar Menuntaskan Masa Jabatan

Jurnalindo.com – Usai dilantik sebagai Penjabat Kepala Daerah, Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan RI Juri Ardiantoro menegaskan bahwa mereka dilantik bukan sekadar untuk menuntaskan masa jabatan hingga pemilihan kepala daerah berikutnya, tetapi juga menjadi perpanjangan tangan pemerintah pusat serta meneruskan kepentingan masyarakat di tempatnya bertugas.

Juri dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Kamis menegaskan, terutama mengimplementasikan visi, misi, kebijakan dan arahan Bapak Presiden di daerah.

Dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Kamis, Ada sebanyak lima penjabat (Pj) kepala daerah yakni untuk Banten, Gorontalo, Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Barat, dan Papua Barat yang masa jabatan gubernur kelima provinsi tersebut berakhir pada Mei 2022.

Lima pejabat tinggi madya masing-masing provinsi dilantik sebagai Pj kepala daerah yakni Al Muktabar sebagai PJ Gubernur Banten, Ridwan Djamaluddin sebagai Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hamka Hendra Noer sebagai Pj Gubernur Gorontalo, Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat, dan Komjen (Purn) Paulus Waterpauw sebagai Pj Gubernur Papua Barat.

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Juri mengingatkan dalam mengatasi berbagai persoalan yang menjadi perhatian pemerintah seperti masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional, para Pj kepala daerah harus mampu memegang kendali kepemimpinan.

“Termasuk juga memitigasi berbagai potensi masalah yang muncul di lapangan,” ujar Juri.

Untuk terus menerus memperkuat Indonesia sebagai bangsa yang utuh dan berdaulat, Juri juga menekankan pentingnya Pj kepala daerah harus mampu memastikan dan mengelola dinamika masyarakat di daerah.

“Ini penting, karena kita masih menghadapi ancaman disintegrasi bangsa, seperti isu intoleransi dan radikalisme,” tandasnya.

Termasuk di dalam isu kebangsaan ke depan adalah bagaimana kepala daerah aktif dalam menyukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024. Bukan hanya sukses penyelenggaraan, tetapi jangan sampai pemilu dan pilkada jadi arena untuk memecah belah bangsa dengan memanfaatkan isu SARA, seperti beberapa kasus sebelumnya.

Tak lupa Juri mengucapkan selamat atas pelantikan lima penjabat kepala daerah dalam kesempatan itu.

“Selamat dan semoga amanah yang diberikan Presiden bisa dijalankan dengan baik,” ucapnya.

Pada 2022, sedikitnya ada 101 kepala daerah habis masa jabatannya. 49 di antaranya berakhir pada Mei ini termasuk Gubernur Banten Wahidin Halim, Gubenur Gorontalo Rusli Habibie, Gubenur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan, Gubenur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar Anwar, dan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan (ara/iva)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *