Pemerintah Batalkan Kenaikan UKT: Keputusan Kemendikbud-Ristek di Tengah Kritik Mahasiswa

Sumber foto : Kompas.com
Sumber foto : Kompas.com

Jurnalindo.com, – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek), Nadiem Makarim, mengumumkan bahwa pemerintah telah membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) untuk tahun ini. Keputusan ini diambil setelah mendengar aspirasi dari berbagai pihak, termasuk mahasiswa dan rektor perguruan tinggi negeri.

“Kami, Kemendikbud-Ristek, telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini. Dan kami akan mengevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN,” ujar Nadiem setelah dipanggil Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5/2024).

Nadiem menegaskan bahwa tidak ada mahasiswa yang akan terdampak oleh kenaikan UKT tahun ini. Evaluasi terhadap permintaan peningkatan UKT dari perguruan tinggi negeri akan dilakukan secara menyeluruh, namun kebijakan ini akan diberlakukan mulai tahun depan.

“Jadi untuk tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT tersebut, dan kami akan mengevaluasi satu per satu permintaan atau permohonan perguruan tinggi untuk peningkatan UKT, tapi itu pun untuk tahun berikutnya,” jelas Nadiem.

Keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT didasarkan pada berbagai masukan yang diterima dari masyarakat, mahasiswa, dan para rektor. Nadiem menekankan bahwa kenaikan UKT di masa depan harus sesuai dengan asas keadilan dan kewajaran.

“Sekali lagi terima kasih kepada seluruh unsur masyarakat, mahasiswa, para rektor, dan lain-lain yang sudah memberikan kita berbagai macam masukan. Jadi ini akan segera kita lakukan,” ungkap Nadiem.

Namun, saat ditanya soal kapan kebijakan penundaan UKT itu akan diberlakukan, Nadiem tidak memberikan jawaban pasti. “Untuk detailnya seperti apa kebijakannya akan dilakukan nanti dari Dirjen Dikti akan menjelaskan detailnya dalam waktu secepatnya,” tambahnya.

Kenaikan UKT di sejumlah universitas seperti Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Brawijaya (UB), dan Institut Pertanian Bogor (IPB) telah menuai banyak kritik. Kenaikan ini juga diiringi dengan peningkatan uang pangkal atau Iuran Pengembangan Institusi (IPI), yang membuat sejumlah mahasiswa memilih mundur karena tidak mampu membayar.

Dalam rapat dengan Komisi X DPR pada Selasa (21/5/2024), Nadiem telah berjanji untuk membatalkan kenaikan UKT yang dianggap tidak masuk akal. “Kami mendengar banyak desas-desus, ada lompatan-lompatan yang cukup fantastis ya. Tadi dari Komisi X, terima kasih sudah memberikan masukan dan saya berkomitmen beserta Kemendikbud untuk memastikan,” kata Nadiem.

“Karena tentunya harus ada rekomendasi dari kami untuk memastikan bahwa lompatan-lompatan yang tidak masuk akal atau tidak rasional itu akan kami berhentikan,” tegas Nadiem.

Pembatalan kenaikan UKT oleh Kemendikbud-Ristek merupakan respons nyata terhadap kritik dan aspirasi yang disampaikan oleh berbagai elemen masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban mahasiswa dan memastikan kebijakan pendidikan yang lebih adil dan wajar di masa depan. (Sumber : Kompas/Nada)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *