Presiden Jokowi Beri Perhatian Serius pada Isu Mahalnya Biaya Kuliah

Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin, menanggapi anggapan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) (Sumber foto ; Tribunews)
Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin, menanggapi anggapan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) (Sumber foto ; Tribunews)

Jurnalindo.com, – Tenaga Ahli Utama Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan, Ali Mochtar Ngabalin, membantah keras tuduhan bahwa Presiden Joko Widodo tidak memberikan perhatian pada masalah mahalnya Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Pernyataan ini disampaikan oleh Ngabalin dalam dialog Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, Selasa (21/5/2024).

“Tidak ada satu urusan atau perkara yang terjadi di republik ini tidak mendapatkan perhatian dari presiden,” tegas Ngabalin.

Ngabalin menekankan bahwa Presiden Jokowi telah membahas isu mahalnya biaya kuliah dengan para menteri di bidang pendidikan. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah serius menangani masalah ini dan mencari solusi yang terbaik untuk meringankan beban mahasiswa dan orang tua.

Ngabalin menjelaskan bahwa pengelolaan perguruan tinggi nasional di Indonesia tidak lepas dari regulasi yang ada, termasuk undang-undang dan peraturan pemerintah.

“Mari kita lihat khusus pada penanganan masalah pendidikan di UKT ini pada Kementerian. Karena regulasi lah maka perguruan tinggi-perguruan tinggi nasional dengan berbagai statusnya itu semua diatur secara komprehensif di dalam Undang-Undang, termasuk peraturan pemerintah dan lain-lain,” jelas Ngabalin.

Terkait dengan polemik kenaikan UKT, DPR RI telah memanggil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim untuk memberikan klarifikasi. Pemanggilan ini dilakukan untuk membahas kenaikan UKT di sejumlah universitas negeri. Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, menyatakan bahwa Nadiem akan dipanggil pada hari ini, Selasa (21/5/2024), pukul 10.00 WIB.

“Betul, hari ini Nadiem dipanggil. Jam 10.00 WIB,” kata Syaiful Huda.

Selain pemanggilan Mendikbudristek, Komisi X DPR RI juga telah membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membahas secara mendalam polemik kenaikan UKT di berbagai universitas negeri. Ini adalah langkah konkret untuk memastikan bahwa semua aspek dan dampak dari kenaikan UKT dipertimbangkan dengan matang.

Pemerintah, melalui berbagai instansi terkait, terus berupaya mencari solusi terbaik untuk masalah mahalnya biaya kuliah. Presiden Jokowi, bersama dengan para menterinya, menunjukkan komitmen untuk memperbaiki sistem pendidikan tinggi di Indonesia agar lebih terjangkau bagi semua kalangan.

Dengan adanya perhatian serius dari DPR RI dan langkah-langkah konkret seperti pemanggilan Mendikbudristek serta pembentukan Panja UKT, diharapkan akan ditemukan solusi yang tepat untuk mengatasi masalah ini. (Sumber; Kompas/Nada)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *