Istana Kepresidenan Hormati Keputusan PDIP Tidak Undang Presiden Jokowi ke Rakernas V

Istana Kepresidenan menyatakan menghormati keputusan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang tidak mengundang Presiden Joko Widodo (Sumber foto ; Antara)
Istana Kepresidenan menyatakan menghormati keputusan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang tidak mengundang Presiden Joko Widodo (Sumber foto ; Antara)

Jurnalindo.com, – Istana Kepresidenan menyatakan menghormati keputusan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang tidak mengundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V di Jakarta pada tanggal 24-26 Mei 2024.

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menegaskan bahwa Presiden Jokowi senantiasa menghormati keputusan tersebut. “Diundang atau tidak, Presiden selalu menghormati dan ucapkan terima kasih,” kata Ari melalui pesan singkat kepada wartawan pada Jumat (17/5).

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin, juga mengungkapkan bahwa Presiden menghargai keputusan internal PDIP. “Kalau PDIP punya kewenangan karena itu internal organisasi. Kami tidak ikut,” ujar Ngabalin di Istana Merdeka Jakarta pada Jumat (17/5).

Sebelumnya, PDIP memang tidak mengundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam Rakernas V mereka. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPP PDI Perjuangan, Djarot Syaiful Hidayat, saat konferensi pers di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Kamis. “Tapi yang jelas Presiden dan Wakil Presiden tak diundang,” kata Djarot.

Djarot menjelaskan bahwa alasan tidak mengundang Presiden dan Wakil Presiden adalah karena kesibukan mereka dengan urusan kenegaraan yang sangat padat. “Kenapa? Karena beliau sudah sangat sibuk,” ujarnya. Selain itu, Djarot menegaskan bahwa Rakernas V PDI Perjuangan hanya diperuntukkan untuk internal partai. “Jadi, ini hanya untuk internal PDI Perjuangan saja, pesertanya internal,” jelasnya.

Keputusan PDIP ini datang di tengah hubungan yang memanas antara Presiden Jokowi dan PDIP belakangan ini. Ketegangan ini seiring dengan putra sulung Presiden, Gibran Rakabuming Raka, yang maju sebagai calon wakil presiden Prabowo Subianto, sementara PDIP telah memiliki calon presiden sendiri yaitu Ganjar Pranowo yang berpasangan dengan Mahfud MD.

Gibran melaju usai gugatan soal batas usia cawapres dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK), dengan hakim yang memimpin putusan tersebut adalah Ketua MK Anwar Usman, yang juga paman Wali Kota Solo itu.

Keputusan PDIP ini menegaskan fokus mereka pada urusan internal partai dan menyoroti dinamika politik yang kompleks menjelang Pilpres 2024.

Sementara itu, Istana Kepresidenan menunjukkan sikap menghormati dan menerima keputusan partai tersebut, menjaga hubungan yang tetap profesional di tengah situasi yang sensitif ini. (Sumber; KataData)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *