Satu Armada Bus Sekolah SLB, Dishub Pati Ngaku Butuh Tambahan

Akses transportasi bagi anak-anak yang menyandang disabilitas atau Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kabupaten Pati masih menjadi pekerjaan rumah (Jurnalindo.com)
Akses transportasi bagi anak-anak yang menyandang disabilitas atau Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kabupaten Pati masih menjadi pekerjaan rumah (Jurnalindo.com)

Jurnalindo.com, – Akses transportasi bagi anak-anak yang menyandang disabilitas atau Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kabupaten Pati masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah setempat. Pasalnya, hingga kini baru ada satu bus sekolah yang dioperasikan di daerah ini.

Hal tersebut diakui oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pati melalui Kasi Angkutan, Prasetyo Fajar Bahagiawan. Ia mengungkapkan bahwa untuk saat ini sedang membutuhkan tambahan armada.

Lantaran, melihat jangkauan wilayah kabupaten Pati sangat luas, sehingga tidaklah cukup hanya mengandalkan satu bus saja untuk menjemput dan mengantar anak-anak sekolah.

“Bus sekolah memang dibutuhkan. Karena kita baru punya satu untuk SLB (Sekolah Luar Biasa) ,”jelasnya saat tersambung via telepon, sabtu (11/05/2024).

Diketahui satu armada bus untuk antar jemput sekolah SLB tersebut adalah pemberian dari kementerian perhubungan beberapa waktu lalu.
“pemerintah kabupaten Pati baru punya satu dari Kemenhub yang dikasihkan untuk SLB (Sekolah Luar Biasa),”ungkapnya.

Lanjut fajar, sementara ini bus tersebut baru beroperasi dalam satu jalur saja yaitu di wilayah pati utara tepatnya kecamatan Margoyoso. Dengan kapasitas sebanyak 20 siswa.

“Setiap pagi jam 6 jemput dari titik awal polsek margoyoso menuju SLB, dab Jam 11 singa mengantar dari SLB ke arah polsek margoyoso,”pungkas dia.

Kendati demikian, pihaknya berharap ada bantuan tambahan bus lagi dari kementerian perhubungan sehingga pemerintah Kabupaten Pati dapat melayani anak-anak sekolah yang menyandang disabilitas dengan jangkauan lebih luas lagi. (Juri/Jurnal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *