Jurnalindo.com, – Dalam tengah memanasnya sidang gugatan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), pentolan PDI Perjuangan dan Ketua DPD RI, Puan Maharani, menyampaikan pesan bijak. Puan menyoroti pentingnya sidang ini menghasilkan keputusan sesuai dengan ketentuan hukum dan berperan dalam menyempurnakan demokrasi di Indonesia.
“Penanganan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum yang sedang berlangsung saat ini di Mahkamah Konstitusi, hendaknya menjadi jalan dalam menyempurnakan demokrasi di Indonesia,” ujar Puan dalam rapat paripurna penutupan masa sidang ke-15 masa persidangan ke-IV tahun sidang 2023-2024, pada Kamis (4/4/2024).
Menurut Puan, penanganan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) harus menjadi sarana bagi demokrasi untuk berkembang lebih baik ke depannya. Ia menekankan bahwa setiap tahapan dalam penanganan sengketa ini harus memperkuat komitmen para pihak terkait, termasuk aparatur negara, partai politik, dan penyelenggara pemilu, untuk menjadikan pemilu yang bermartabat sesuai amanat konstitusi.
“Setiap peserta pemilu dituntut memiliki kesadaran akan nilai-nilai demokrasi dan berkomitmen melaksanakan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” tambahnya.
Sidang sengketa Pilpres 2024 di MK telah berlangsung sejak Rabu, 27 Maret 2024, dan diharapkan akan menyelesaikan beberapa tahapan dalam waktu dekat. Perkara perselisihan hasil pemilu ini dijadwalkan akan berakhir pada 22 April 2024, sesuai dengan Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal PHPU 2024.
Namun, sidang tersebut tidak berjalan tanpa kontroversi. Tim hukum Anies-Muhaimin (AMIN) melakukan protes terhadap kehadiran mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej, sebagai ahli dari kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Protes tersebut dipicu oleh latar belakang tersangka kasus korupsi yang pernah dihadapi oleh Edward.
Meskipun demikian, Majelis Hakim MK RI memberikan izin kepada anggota tim hukum Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto (BW), untuk meninggalkan ruang sidang sebagai bentuk protes terhadap kehadiran Eddy Hiariej. Meski terjadi kontroversi, proses persidangan sengketa Pilpres 2024 di MK tetap berlanjut dengan berbagai peristiwa yang menjadi sorotan publik. (Tribunkaltim/Nada)