JurnalIndo.com – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia memberikan klarifikasi terkait dugaan keterlibatan seorang insinyur berkebangsaan Indonesia dalam pencurian teknologi jet tempur KF-21 di Korea Selatan. Pemerintah Indonesia disebut sedang mengumpulkan informasi terkait kasus tersebut.
Muhammad Lalu Iqbal, Jubir Kemlu, menyampaikan dalam keterangan kepada wartawan pada Jumat (2/2/2024), “Pemerintah Indonesia saat ini sedang mengumpulkan semua informasi mengenai tuduhan keterlibatan seorang insinyur Indonesia dalam kasus yang terkait proyek bersama KF-21 dengan Korean Aerospace Industry atau KAI.” dilansir dari detik.com
Iqbal menjelaskan bahwa KBRI Seoul (Kedutaan Besar Republik Indonesia di Seoul) juga sudah berkoordinasi dengan Kemlu Korea Selatan untuk mencari informasi lebih lanjut. Dia memastikan bahwa insinyur Indonesia yang diduga terlibat dalam pencurian tidak dalam penahanan di Korea Selatan.
“KBRI Seoul juga sudah berkoordinasi dengan yang bersangkutan dan memastikan bahwa yang bersangkutan tidak dalam tahanan,” kata Iqbal.
KF-21 merupakan proyek strategis bagi Indonesia dan Korea Selatan. Iqbal mengungkapkan bahwa teknisi Indonesia telah terlibat dalam proyek ini sejak tahun 2016. Menurutnya, para teknisi tersebut sudah sangat mengetahui prosedur kerja sesuai aturan yang berlaku.
“KF-21 ini adalah proyek strategis bagi Indonesia dan Korea Selatan, karena itu masalah apapun yang muncul dalam proyek ini akan diselesaikan secara bersama oleh kedua negara,” tambahnya.
Dari informasi yang dilansir dari kantor berita Korea Selatan, Yonhap News Agency, insinyur Indonesia yang terkait dalam kasus ini diduga menyimpan data pengembangan KF-21 di USB. Kecurigaan ini diungkapkan oleh Defence Acquisition Program Administration (DAPA) dan Komando Kontra Intelijen (DCC) Korea Selatan. Saat ini, Badan Intelijen Korea Selatan (NIS) sedang melakukan investigasi untuk mengungkap apakah data yang disimpan mengandung teknologi strategis. Orang Indonesia yang dicurigai juga dilaporkan dilarang meninggalkan Korea Selatan selama proses investigasi berlangsung.
Jurnal/Mas












