Jurnalindo.com, – Pembangunan Tambat Kapal di Sungai Juwana sampai sekarang belum bisa dilaksanakan. Salah satu yang menjadi penghambat yaitu persoalan lahan dikarenakan lahan yang dijadikan tempat tersebut memakan lahan masyarakat sekitar.
Dalam pembangunan tambat kapal itu setidaknya ada lima warga yang tanahnya terdampak. namun untuk saat ini hanya tinggal satu warga yang bersikukuh yang tidak mau melepaskan lahannya.
”Itu ada orang yang tanahnya terkena dampak. Tapi yang empat sudah selesai negosiasinya. Tinggal satu orang ini,” jelas Sudarno selaku Kabid Sumber Daya Air (SDA) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Pati.
Dikatakan untuk lokasi pembangunan tambat kapal tersebut, kata Sudarno setidaknya menggunakan lahan seluas 6-7 hektar. Sehingga pemerintah pusat melalui Pemkab Pati bisa memfasilitasi untuk menyelesaikan pembebasan lahan itu.
”Dari pusat itu inginnya difasilitasi pemkab untuk negosiasi dengan warga yang terdampak itu. Sehingga pembangunan tambat kapal itu bisa segera dilanjutkan,” jelasnya belum lama ini.
Negosiasi terhadap warga yang terdampak, Kata Sudarno sudah dilakukan beberapa kali, Namun hingga saat ini belum bisa berhasil seluruhnya.
Padahal ketika pembangunan tambat kapal ini sudah berdiri dan berfungsi, setidaknya yang mendapat keuntungan adalah warga sekitar.
”Sepanjang muara itu kan rencananya mau disusun dermaga. Nanti ada jalannya dan tanah buat penyimpanan ikan,”ucapnya.
Disamping itu, pihaknya menjelaskan mengenai pembangunan tambat kapal ini setidaknya melalui tiga tahap. Yang pertama, pembuatan jalan tambat laut. Kedua, pembangunan tambat kapal. Dan yang terakhir pengambilan lumpur di sekitarnya.
“Pembangunan kolam tambat telah menghabiskan sekitar Rp 43,1 M. Dana tersebut salah satunya digunakan untuk pembangunan jalan sepanjang 1.065 meter menuju pulau Seprapat Juwana,”pungkas dia. (Juri/Nada)