Firli Bahuri Resmi Menjadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

Firli Bahuri Resmi Menjadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan (sumber foto : kompas)
Firli Bahuri Resmi Menjadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan (sumber foto : kompas)

JurnalIndo.com – Polda Metro Jaya resmi menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial FB sebagai tersangka. FB ditetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Direktur Krimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan proses penetapan FB sebagai tersangka. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri melakukan gelar perkara.

“Berdasarkan fakta-fakta penyidikan maka pada hari Rabu 22 November 2023 sekira pukul 19.00 WIB di ruang gelar perkara krimsus Polda Metro Jaya dilaksanakan gelar perkara. Hasilnya ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka,” kata Ade Safri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu malam (22/11).

Dalam kasus ini, FB dijerat dengan pasal 12 e atau pasal 12B atau pasal 11 UU Tipikor juncto pasal 65 KUHP. Ada sejumlah barang bukti yang disita kepolisian.

Penetapan Firli sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dilakukan pada hari yang sama dengan penerimaan penghargaan ‘Anugerah Reksa Bandha’ dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memberikan penghargaan ‘Anugerah Reksa Bandha’ kepada KPK.

Anugrah tersebut diberikan kepada 39 pengelola aset negara dan lelang berprestasi atas kualitas kinerja dan koordinasi yang baik sepanjang 2023.

“Kami senantiasa berupaya agar pengelolaan aset negara semakin andal dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat, antara lain melalui pemberian penghargaan di bidang pengelolaan kekayaan negara dan lelang,” ujar Sri Mulyani dalam acara Anugerah Reksa Bandha di Jakarta, Rabu, dilansir dari Antara, Rabu (22/11/2023).

KPK mendapatkan penghargaan khusus terkait kontribusi pengelolaan barang milik negara (BMN) sebagai bagian dari strategi negara dalam memberantas korupsi. Selain KPK, penerima lainnya adalah Kementerian Pertahanan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Penghargaan itu diberikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban kepada Ketua KPK Firli Bahuri.

(kabar24.bisnis/rido)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *