Jurnalindo.com, – Kisruh seputar status Gibran Rakabuming Raka dalam PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) terus berlanjut. Setelah Ketua DPC PDIP Solo, FX Rudy, menyatakan bahwa Gibran tidak lagi menjadi bagian dari partai tersebut, Gibran akhirnya memberikan respons terhadap klaim tersebut.
Pada Senin, 6 November 2023, FX Rudy secara tegas menyampaikan bahwa meskipun Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP belum dikembalikan oleh Gibran, pencalonannya sebagai calon wakil presiden (cawapres) dalam koalisi partai lain sudah membuatnya sah-sah saja tidak menjadi anggota PDIP lagi. “Hingga saat ini KTA belum dikembalikan. Akan tetapi, dikembalikan atau tidak silakan.
Pokoknya sudah tidak jadi masalah. Mas Gibran sudah sah tidak menjadi bagian dari PDI Perjuangan lagi sejak menjadi cawapres untuk koalisi partai lain,” ujar FX Rudy.
Namun, ketika Gibran Rakabuming Raka diwawancarai di Balai Kota Solo pada Selasa, 7 November 2023, putra sulung Presiden Joko Widodo memberikan respons yang sangat singkat dan sederhana terkait klaim tersebut. Gibran menyatakan, “Ya kalau pak Rudy bilang begitu, ya sudah.”
Dalam perkembangan sebelumnya, Gibran sudah menerima surat dari FX Rudy yang memintanya untuk datang ke kantor DPC PDIP dan secara resmi mengundurkan diri dari partai serta mengembalikan KTA. Namun, hingga saat ini, Gibran belum secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari partai yang memiliki logo banteng tersebut.
Perlu dicatat bahwa ini bukan kali pertama Gibran tidak diakui lagi sebagai kader PDIP. Sebelumnya, Komarudin Watubun, Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, telah menyatakan bahwa Gibran telah melanggar keputusan partai dengan menerima pinangan untuk menjadi cawapres yang mendampingi Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024.
PDIP sendiri mengusung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, sehingga perintah Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, menjadi landasan pengusiran Gibran. Aturan partai dengan tegas menekankan agar setiap kader harus tunduk pada keputusan partai. Oleh karena itu, Komarudin menyatakan bahwa secara de facto, keanggotaan Gibran di PDIP telah berakhir setelah dia secara resmi menjadi cawapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Situasi seputar status Gibran dalam PDIP masih menyisakan pertanyaan dan ketidakpastian. Apakah ia akan mengambil langkah resmi untuk mengundurkan diri atau bagaimana partai akan menanggapi perkembangan ini adalah hal yang akan terus menjadi sorotan dalam waktu dekat. (Nada/Bisnis.com)