Ketua Fraksi PDIP Desak PJ Bupati Pati, Tunjukan Bukti Surat Penetapan Tempat Dari BKPP

Gejolak yang terjadi antara Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengenai keputusan untuk tempat tes penjaringan Perjanjian Kerja (PPPK).
Gejolak yang terjadi antara Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengenai keputusan untuk tempat tes penjaringan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jurnalindo.com, Pati – Gejolak yang terjadi antara Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengenai keputusan untuk tempat tes penjaringan Perjanjian Kerja (PPPK).

Yang menjadi penyebab persoalan ini, pihak BKPP tidak mampu menunjukan bukti surat kepada Anggota Dewan terkait tempat penetapan tes untuk PPPK yang nantinya akan diselenggarakan di UNS Solo.

Sesudah ditanyakan oleh Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin waktu sidang Paripurna kemarin (15/09) Kini giliran anggota DPRD Teguh Bandang Waluyo yang turut bersuara.

Dalam hal ini, Bandang mendesak kepada Penjabat (Pj) Bupati Henggar Budi Anggoro untuk turut membantu DPRD agar BKPP bisa menunjukan surat dari BKN terkait penunjukan UNS sebagai pihak ketiga.

“Saya tanyakan surat dari kementerian terkait surat ujian di Solo,” tegas Bandang, 16 September 2023.

Keinginan Bandang bersama dengan seluruh anggota dewan ini bukan tanpa alasan. Sebab, anggaran yang dikeluarkan Pemkab untuk pelaksanaan seleksi PPPK ini cukup besar yakni lebih dari Rp 600 juta. Jumlah ini, menurutnya, harus ada transparansi dari pihak BKPP selaku pelaksana daerah.

Disamping itu, jika pelaksanaannya dilakukan di UNS Surakarta, menurut anggota komisi C sekaligus Ketua Fraksi PDIP ini akan sangat memberatkan masyarakat. Maka, sesuai dengan aspirasi dari masyarakat, Bandang ingin agar pelaksanaan ujian PPPK dilakukan di Pati.

“Ada beberapa yang perlu saya sampaikan, terkait dengan seleksi PPPK. Kemarin di Banggar sudah kami sampaikan akan dilaksanakan di Solo. Kami mendapat laporan dari masyarakat, bahwa yang ikut tes nanti adalah honorer. Mereka gajinya tidak lebih dari Rp 1 juta, jadi hanya Rp 500 ribu katakanlah untuk berangkat ke Solo, biayanya dari mana?” imbuhnya

Menanggapi aduan dari wakil rakyat ini, Pj Bupati Henggar Budi Anggoro berjanji akan melaksanakan koordinator dengan pihak BKPP terkait regulasi yang ada. Menurut Henggar, pelaku PPPK yang serentak secara nasional harus ada kejelasan dari tiap-tiap daerah selaku penyelenggara.

“Terkait dengan PPPK, kami berharap ada surat dari pusat kaitannya dengan lokasi. Sebenarnya pemerintah provinsi juga melakukan kegiatan yang sama,” jawab Pj Bupati Henggar.

Seperti diketahui, tarik ulur permasalahan ini terus mencuat lantaran pihak BKPP tidak mampu menunjukkan surat dari BKN terkait penunjukan UNS. Pihak BKPP beralasan, dipilihnya UNS sebagai rekanan karena sudah pernah ada kerjasama sebelumnya, sehingga lebih mudah untuk swakelola dengan waktu yang terbatas. Terlebih mulai 17 September besok, tahapan pendaftaran sudah mulai dilakukan. (Juri/Jurnal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *