Jurnalindo.com, Pati – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengadakan rapat paripurna yang membahas tiga hal yang pertama adalah perubahan Persetujuan Rancangan Perda di Luar Program Pembentukan Perda (propemperda) tahun 2023, laporan KUA PPAS tahun 2024 oleh Pemerintah Pati, penandatanganan pakta integritas tahun 2024.
Acara yang digelar di ruang Paripurna Kantor setempat, dihadiri semua fraksi DPRD Pati, OPD terkait, dan juga Sekretaris Daerah Kabupaten Pati, Pada Senin (17/07/2023).
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin mengatakan bahwa rapat ini tidak berhenti sampai disini saja melainkan dilanjutkan ke komisi masing-masing.
Baca Juga: Selesai Kemarin, Normalisasi Sungai Kedunglo Habiskan Anggaran 392 Juta,
“akan kami bahas dahulu di badan anggaran, kemudian diteruskan atau dimintakan konsultasi kepada komisi-komisi untuk dibahas sesuai bidangnya masing-masing,”terangnya.
Ketika disinggung soal perubahan Propemperda, kata Ali didalamnya menyangkut tentang penyertaan modal di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sehingga dilakukan perubahan tersebut, dirinya berharap dapat meningkatkan pendapatan daerah.
“Dengan adanya penyertaan modal diharapkan akan berdampak pada pertumbuhan perekonomian daerah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui bagi hasil usaha atau dividen BUMD).
Dalam hal ini, Dirinya membeberkan terkait penambahan modal yang akan digelontorkan ke Bank Jateng tahun 2023 dan 2024.
“untuk tahun ini akan menambah di Bank jateng sebesar 3 miliar, sedangkan tahun 2024 sebesar 7 miliar,”ungkapnya.
Baca Juga: Tanggapan Prilly Latuconsina Tentang Cowok Suka Ngeluh dan Cowok Insecure Trending di Twitter
Sebagai informasi, kata Ketua DPRD Pati itu, bahwa tahun ini pendapatan bagi hasil atau Deviden BUMD dari Bank Jateng sebesar 23 Miliar.
Dari sekian pendapatan bagi hasil tersebut, Dirinya berharap dengan adanya penambahan modal ini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pemerintah Kabupaten Pati,