Jurnalindo.com – Kekayaan Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), Ben Brahim S. Bahat (BBSB), menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran.
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ia mengikuti ujian di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (28/3/2023).
Ironisnya, dia diduga mengorupsi anggaran bersama istrinya yang juga anggota DPR Fraksi Partai Nasdem, Ary Egahni Ben Bahat (AE).
Baca Juga: Mimpi Timnas Garuda Bela Indonesia di Piala Dunia U20 2023 Pupus Sudah
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 21 Januari 2023 untuk periode 2022, kekayaan Ben Brahim S Bahat diketahui mencapai Rp 100 juta. 8,7 miliar. Data aset yang dimiliki Bupati Kapuas terbagi menjadi beberapa jenis.
1. Tanah dan bangunan, seluas 600 m2/96 m2 di Kab/Kota, Kota Palangka Raya, hasil sendiri, senilai Rp 920.000.000.
2. Tanah dan Bangunan Seluas 110 m2/110 m2 di Kab/Kota, Kota Jakarta Barat, hasil sendiri, senilai Rp 1.775.000.000.
Baca Juga: Vino G Bastian Akan Rehat Sementara dari Dunia Perfilman, Ini Alasannya
Sehingga total aset berupa tanah dan bangunan adalah sebesar Rp 2.695.000.000. Selanjutnya, beliau juga memiliki aset berupa alat angkut dan mesin berupa Mitsubishi Jeep SCHDTP tahun 2014 produksi sendiri senilai Rp 95.000.000.
Aset lain yang dimiliki adalah harga bergerak lainnya sebesar Rp595.000.000 dan kas dan setara kas sebesar Rp5.317.133.408. Dengan demikian, total aset berdasarkan LHKPN adalah Rp 8702133408.
Sementara itu, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya Ary Egahni Ben Bahat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Diketahui, kedatangan mereka guna pada pemeriksaan terkait kasus yang menjerat mereka.
Baca Juga: Ini Beberapa Amalan Sunnah Idul Fitri
“Kedua pihak yang telah ditetapkan tersangka, saat ini telah hadir di Gedung Merah Putih KPK. Masih sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh tim penyidik KPK di lantai 2. Perkembangan segera akan disampaikan,” jelas Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Selasa (28/03/2023).