Jurnalindo.com, – Kepolisian Polres Metro Jakarta Barat menangkap tiga orang pelaku terkait penyebaran konten pornografi secara live melalui aplikasi live streaming yaitu Aplikasi Dream Live.
Melalui Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan mengatakan, tiga orang yang ditangkap berinisial PP alias Upil dan LS selaku pembawa acara siaran langsung dan DSP selaku agensi.
“Kita tangkap tiga orang, salah satunya sebagai pemilik ‘agency’,” katanya, Selasa (14/3/2023).
Mereka mendistribusikan konten pornografi secara langsung dan dibayar oleh setiap penonton yang menonton secara live.
Baca Juga: Polsek Jakenan Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam, di Tengah Musibah Banjir Melanda
Penangkapan ketiga pelaku tersebut bermula disaat polisi siber Polres Metro Jakarta Barat melakukan patroli di jejaring sosial.
Berdasarkan hasil patroli tersebut, polisi menemukan kegiatan dua orang yang mencurigakan dengan melakukan kegiatan pornografi.
Berdasarkan pantauan yang di lakukan anggota Polres tersebut, maka pihak Polres Metro Jakarta Barat langsung melakukan penyergapan di tiga tempat berbeda. hal ini dilakukan karena para pelaku berada di kawasan yang berbeda.
PP ditangkap di Jalan H. Som, Pondok Pucung, Pondok Aren Kota, Tangerang Selatan. LS ditangkap di Jalan Raya Kebayora Lama, Jakarta Selatan.
Sementara itu, pemilik agen berinisial DSP ditangkap di Jalan Cipinang Kebembem, Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur.
Setelah ditangkap, tiga pelaku kejahatan mengaku bekerja dalam profesi ini lebih dari tiga bulan.
Dilansir dari inilah.com “Dari hasil penyelidikan, kami itu sudah lebih dari tiga bulan, dengan keuntungan rata-rata diambil dari setiap kegiatan adalah Rp6 juta sampai Rp15 juta, mereka bagi keuntungannya,” ujarnya.
Selain mereka, polisi juga mengantongi identitas delapan pelaku yang ikut serta dalam karya pornografi tersebut. Penyidik dari Polres Metro Jakarta Barat masih memeriksa ketiga tersangka untuk diadili.