Jurnalindo.com – Penjaringan peserta PPS yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati menuai kecurigaan oleh Warga Pati ketika warganet menulis komentar miring di akun Instagram resmi @kpukabpati
Salah satu akun @dian.puspitanungrum menuliskan adanya dugaan kerjasama antara KPU dengan perangkat desa. Sehingga banyak diantara PPS terpilih adalah perangkat desa.
“Hastagnya KPU melayani. Melayani perangkat desa? Atau melayani yang bayar,” keluhnya, Senin (23/1/2023)
Baca Juga: KPU Pati Lantik 1218 Anggota PPS, Di Stadion Joyokusumo
Melihat keramaian komentar yang dinilai ada keberpihakan, sehingga menimbulkan Akun lain meminta untuk Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk memeriksa permasalahan itu.
“Intinya masyarakat Pati memohon Bawaslu turun tangan meninjau seleksi penerimaan anggota. Karena banyak sekali keluhan masyarakat yang negatif,” harap akun @herupranoto14.
Menanggapi keluhan masyarakat tersebut, ketua KPU Pati Imbang Setiawan mengatakan bahwa mekanisme penerimaan PPS sudah sesuai dengan prosedur.
Baca Juga: Recovery Pasca Banjir di PATI, KMPP YOGYAKARTA Buka Kegiatan Tahunan Bina Desa dengan Trauma Healing
Sehingga apapun keputusan panitia adalah keputusan final yang tidak dapat diganggu gugat.
“Proses sudah kita lakukan sesuai dengan tahapan. Mulai pendaftaran hingga ujian sudah sesuai prosedur,” jelas Imbang, Selasa 24 Januari 2023.
Namun, banyaknya perangkat desa yang tergabung dalam PPS tentu sangat disesalkan warga warga. Hal ini tentu saja membuat regenerasi melek politik dikalangan anak muda terganjal dengan hadirnya perangkat desa dalam keanggotaan PPS.