jurnalindo.com – Padang, 09/9 – Stasiun Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu serta Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Padang, Sumatra Barat, mencatat ekspor hasil perikanan dari provinsi itu ke luar negeri menurun pada Agustus 2022.
Kepala SKIPM Padang, Abdur Rohman di Padang, Kamis mengatakan pada Agustus 2022 total nilai ekspor hasil perikanan dari Sumbar ke luar negeri hanya Rp6,6 juta sementara pada Juli 2022 nilai ekspor mencapai Rp3,9 miliar.
Ia mengatakan sepanjang Agustus 2022 hasil perikanan yang diekspor adalah ikan hias sebanyak 200 ekor ke Hongkong dengan nilai Rp6 juta dan Dried Fish sebanyak 2,5 liter dengan nilai Rp600 ribu yang diekspor ke Jepang.
Sementara pada Juli, hasil perikanan yang diekspor adalah ikan tuna beku seberat 20,2 ton ke Amerika Serikat dengan nilai Rp3,9 miliar dan belut laut yang dikirim dari Sumbar ke Ibaraki Jepang seberat dua kilogram yang memiliki nilai Rp300 ribu.
Nilai ekspor hasil perikanan pada Juli sebenarnya masih di bawah nilai ekspor di Juni yang mencapai Rp4,3 miliar yang terdiri dari 20,6 ton ikan tuna yang dikirim ke New York Amerika Serikat.
Abdur Rohman mengatakan ekspor hasil perikanan di Sumbar ke luar negeri terkendala tidak adanya penerbangan secara langsung dari Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Menurut dia ada beberapa pelaku usaha yang ingin mengirim langsung ke negara tujuan namun penerbangan tidak ada usai pandemi COVID -19 ini.
Ia mengatakan sejumlah pelaku usaha ada yang ekspor namun mereka mengirim hasil mereka ke Jakarta dahulu sebelum ke negara tujuan dan tercatat sebagai pengiriman hasil perikanan secara domestik.
“Seperti ikan kering, cumi-cumi kering, ikan peda kering, dan lainnya,” kata dia.
Sementara itu ekspor yang tercatat di SKIPM Padang itu dikirim melalui Pelabuhan Teluk Bayur ke Pelabuhan Tanjung Priok lalu dikirim ke negara tujuan seperti pengiriman ikan tuna beku ke Amerika Serikat dan Jepang.
Pihaknya memastikan kualitas hasil perikanan yang ditangkap di perairan Sumbar bebas dari penyakit berbahaya sebelum diekspor ke berbagai negara. Selain melakukan cek secara fisik kesegaran ikan hasil tangkapan, dengan ciri-ciri daging ikan masih kenyal dan mata ikan yang masih cerah.
SKIPM Padang juga mengambil sampel ikan untuk diperiksa ke laboratorium dan seluruh fasilitas laboratorium yang dimiliki telah diakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional untuk memastikan ikan yang akan dikonsumsi masyarakat maupun diekspor terjamin mutunya.
“Kami akan memastikan apakah ikan ini bebas dari formalin, histamin, logam berat, dan sesuai dengan permintaan negara tujuan. Apabila bebas maka mereka akan diberikan sertifikat yang menyatakan ikan bersih dari penyakit dan layak ekspor,” kata dia. (ara/rido)