Janji Normalisasi Sungai Silugonggo Ditagih Petani Pati, 10 Tahun Tak Kunjung Dikeruk

Jurnalindo.com, – Persoalan pendangkalan Sungai Silugonggo yang melintas di wilayah Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, kembali dikeluhkan petani. Janji normalisasi sungai yang disebut telah disampaikan selama sekitar 10 tahun dinilai tak kunjung terealisasi.

Keluhan tersebut disampaikan petani asal Dukuh Bombong, Desa Baturejo, Kecamatan Sukolilo, Muhammad Soleh, saat mengikuti audiensi bersama DPRD Pati dan DPUTR Pati di ruang sidang paripurna, Kamis (30/7/2026).

Soleh mengatakan kondisi Sungai Silugonggo saat ini sangat memprihatinkan akibat pendangkalan dan sedimentasi. Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap lahan pertanian di sepanjang aliran sungai, terutama ketika musim hujan tiba.

Menurutnya, luapan sungai kerap merendam area persawahan hingga menyebabkan petani mengalami gagal panen. Padahal, para petani sudah mengeluarkan modal untuk menanam, bahkan tak jarang harus berhutang.

“Saya ingin menagih janji sejak 10 tahun lalu sungai ini bakal segera dikeruk. Kalau musim hujan kan kebanjiran, ini nyata. Mau tanam ambil hutang, tapi kalau mau panen malah kebanjiran. Padahal sejak dulu itu dijanjikan bakal dikeruk,” kata Soleh.

Ia berharap pemerintah tidak kembali sebatas memberikan janji, tetapi segera melakukan normalisasi. Sebab, persoalan pendangkalan sungai bukan hanya berkaitan dengan kondisi infrastruktur, tetapi juga menyangkut keberlangsungan ekonomi para petani.

Menanggapi hal tersebut, Kepala DPUTR Pati Riyoso memastikan pihaknya akan segera melakukan penanganan. DPUTR Pati saat ini telah menganggarkan pengadaan tiga unit alat berat jenis ekskavator untuk mendukung kegiatan normalisasi sungai.

“Dua sudah kami beli dan akan segera datang. Yang satu nanti di perubahan karena adanya perubahan harga. Khusus Sungai Bombong nanti setelah ekskavator datang kami komunikasi bersama BBWS. Nanti punya kita akan kita terjunkan dan sudah saya perintahkan Kabid SDA,” ujar Riyoso.

Riyoso menjelaskan, kewenangan penanganan Sungai Silugonggo nantinya akan dikoordinasikan dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). DPUTR Pati melalui Bidang Sumber Daya Air (SDA) akan berkomunikasi dengan BBWS agar proses normalisasi dapat segera dilakukan.

Ia menyebut sepanjang 2026, DPUTR Pati telah melakukan normalisasi di 27 titik. Sementara untuk Sungai Bombong, aspirasi dari para petani telah diterima dan telah dikirimkan pada 21 Juli 2026 untuk segera ditindaklanjuti.

“Kita sudah melakukan normalisasi di 27 titik di tahun 2026 ini. Untuk Sungai Bombong sudah dikirim tanggal 21 Juli, maka kami tim SDA komunikasi bersama BBWS nanti akan kami tangani,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Pati Ali Badruddin menyoroti kurang maksimalnya mitigasi pemerintah daerah dalam memetakan sungai yang menjadi kewenangan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

Menurutnya, ketidakjelasan penanganan tersebut berpotensi membuat sedimentasi sungai terus menumpuk dan berdampak terhadap masyarakat.

Ali meminta pemerintah daerah memiliki langkah penanganan yang lebih terencana, termasuk melakukan pengerukan secara berkala setiap tahun atau menyiapkan penanganan khusus terhadap sungai yang kondisinya sudah kritis.

Ia juga mengingatkan agar hasil audiensi dan peninjauan lapangan tidak berhenti pada sebatas pembahasan. Aspirasi masyarakat harus diikuti dengan tindakan nyata.

“Jangan sampai hanya berhenti audiensi dan peninjauan di lokasi tetapi tidak ditindaklanjuti. Karena ini menyangkut hajat masyarakat,” tegasnya. (Juri/Jurnal)