Belum Ada Sosialisasi, Pedagang Lontong Sayur di Pati Kaget Ditagih Retribusi 840 Ribu

Jurnalindo.com, – Seorang pedagang lontong sayur di Desa Kebolampang, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, Maryati, mengaku terkejut setelah diminta membayar biaya sewa atau retribusi sebesar Rp 840.000

Warung yang digunakan Maryati untuk berjualan tersebut berdiri di atas tanah milik Pemerintah Daerah (Pemda) Pati yang berada di bawah pengelolaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati.

Maryati mengaku sebenarnya tidak keberatan apabila dikenai biaya sewa. Namun, ia menyayangkan tidak adanya sosialisasi atau penjelasan terlebih dahulu terkait besaran biaya yang harus dibayarkan.

“Secara pribadi saya tidak keberatan untuk ditarik, tetapi tidak ada penjelasan,” ungkap Maryati dengan nada tersendat di hadapan awak media, Selasa (21/7/2026).

Ia menjelaskan, besaran pembayaran tersebut dihitung berdasarkan luas bangunan warung dan masa sewa selama tiga tahun.

“Kemarin hari Kamis ditarik Rp840.000. Warung ini berukuran 7×4 meter. Per meter Rp10.000, dikalikan 28 meter jadi Rp280.000 per tahun, kemudian dikalikan tiga tahun ke depan,” jelasnya.

Menurut Maryati, sebelum pandemi Covid-19, dirinya pernah ditarik biaya sebesar Rp75 ribu per tahun. Namun, setelah pandemi berakhir, tidak ada lagi penarikan biaya.

“Biasanya Rp75 ribu per tahun itu yang dulu. Dan tidak ada tarikan lagi semenjak ada corona,” ujarnya.

Maryati mengaku membuka warung setiap hari mulai pukul 11.00 hingga 17.00 WIB. Dari usaha tersebut, ia mendapatkan penghasilan sekitar Rp 25000 per hari. Namun, saat musim panen padi pendapatannya bisa meningkat hingga sekitar Rp 50.000per hari.

“Kalau setiap hari sekitar 25 ribu. Kalau waktu panen bisa sampai 50 ribu,alhamdulilah bisa untuk mengihidupi keluarga” katanya.

Terkait hasil audiensi dengan DPUTR Kabupaten Pati yang menyebut uang yang telah ditarik akan dikembalikan, Maryati mengaku belum mengetahui informasi tersebut.

Meski demikian, ia kembali menegaskan tidak keberatan apabila harus membayar biaya sewa. Ia hanya berharap pemerintah memberikan sosialisasi dan penjelasan terlebih dahulu kepada para pedagang.

“Apapun itu, secara pribadi saya tidak keberatan. Yang terpenting ada sosialisasi terlebih dahulu,” pungkasnya. (Juri/Jurnal)