Petani menjerit dicabutnya Pupuk subsidi.

Jurnalindo.com, Pati – Dicabutnya Pupuk Subsidi membuat Petani bergelimbungan membeli Pupuk Non Subsidi. disebabkan terlalu mahal harganya dibandingkan Non Subsidi. dengan harga mencapai 500 ribu per karung dibandingkan Subsidi yang hanya 95.000 ribu sampai 105 Per Sak. hampir tiga kali lipat lebih mahal.

Setelah terbitnya Aturan dari kementrian pertanian (KEMENTAN) tanggal 8 juli kemarin tidak ada Pupuk Subsidi, yang mendapatkan Subsidi hanya diperuntukan sembilan komiditas saja yaitu, Petani jagung, Kedelai, Kopi, Tebu Rakyat, Padi, kakau, cabe, Bawang Merah, Bawang Putih kata KABID PSP Sugiarto saat diwawancarai jurnalindo di Kantornya Dispertan Pati. 24/8/22

“Sebelumnya ada 70 komudiitas yang mendapatkan Pupuk subsidi setelah keluar aturan baru No 10 Tahun 2022 yang membatalkan peraturan yang lama yaitu No 42 Tahun 2021 dari KEMENTAN berbunyi kurang lebih seperti ini, hanya 9 komudiitas saja yang bisa mengakses Pupuk Subsidi. walapun seperti itu, tidak serta Merta mendapatkan Pupuk tersebut, tetapi dengan sistem sparsial maksutnya melihat lahan terlebih dahulu menggunakan GPS atau titik ordinat,”tuturnya.

Petani yang masuk komuditas ini, yang nantinya akan diperhatikan oleh Pemerintah, mengapa demikian? karena menjadi sebuah ketahanan Pangan dan mencegah Inflasi. Hal demikian merupakan dampak Perang Rusia dengan Ukraina. karena bahan Pupuk di Indonesia merupakan pengiriman dari dua Negara tersebut.

Bagaimana dengan Petani singkong yang selama ini menjadi icon Pati Utara, dengan luas Belasan Ribu Hektar menyikapi hal tersebut ?

“Dia menyampaikan bahwa tidak Ada Pupuk Subsidi, bahkan kemarin 19 April Haryanto masih manjabat Bupati mengirim Surat tembusan kepada KEMENTAN terkait Petani Singkong yang sangat besar di Pati,”Ujarnya.

“Sambungnya Dia mengarahkan para Petani yang selama ini menanam Singkong atau ketela Pohon untuk beralih ke Pupuk Organik. Kalau tidak menggunakan Pupuk NON Subsidi yang Harganya relatif mahal, atau menanam tanaman lain yang sudah terdaftar di komudiitas Sembilan tadi,”Ujarnya (jurnalindo/juri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *