Jurnalindo.com, – Sidang vonis terhadap Teguh Instiyanyo dan Supriyono alias Botok di Pengadilan Negeri Pati, Kamis (5/3/2026), mendapat perhatian luas.
Kehadiran putri Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, menjadi sorotan dalam agenda persidangan tersebut.
Putri Gus Dur yang juga Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Indonesia, Inayah Wahid, hadir untuk memberikan dukungan moral kepada kedua aktivis asal Pati itu.
Ia mewakili kakaknya, Alissa Wahid, yang sebelumnya dijadwalkan hadir namun berhalangan karena agenda mendadak di luar negeri.
Dalam pernyataannya, Alissa Wahid melalui jaringan Gusdurian menegaskan bahwa dukungan tersebut merupakan bentuk solidaritas terhadap para pejuang hak-hak rakyat.
“Kami ingin menyampaikan dukungan kepada Mas Teguh dan Mas Supriyono. Para aktivis yang memperjuangkan keadilan sosial tidak layak mengalami kriminalisasi maupun politisasi,” demikian pernyataan yang disampaikan di beberapa platform media sosial.
Ia menegaskan bahwa hukum seharusnya menjadi instrumen untuk menghadirkan keadilan sosial dan menjaga kehidupan berbangsa yang demokratis.
Suara-suara kritis, lanjutnya, mestinya menjadi penyeimbang dalam kehidupan publik, bukan justru dibungkam melalui proses hukum.
Ketua Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Harno, mengatakan kehadiran perwakilan Gusdurian menjadi suntikan moral bagi kedua terdakwa dan para pendukungnya.
“Kami berharap majelis hakim memberikan putusan yang adil. Harapan kami jelas, Mas Teguh dan Mas Supriyono bisa bebas tanpa syarat,” ujarnya saat tersambung via telepon, pada Selasa (3/03/2026) (Juri/Jurnal)












