Jurnalindo.com, Pati – Satu unit rumah milik warga di Desa Kauman RT 3 RW 3, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, dilalap api pada Selasa (24/02/2026) malam.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, peristiwa tersebut menyebabkan kerugian material yang ditaksir mencapai Rp 50 juta.
Rumah yang terbakar diketahui milik Budiarto. Kobaran api dengan cepat membesar dan membakar sejumlah barang di dalam rumah, sehingga memicu kepanikan warga sekitar yang berupaya membantu sebelum petugas datang.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Pati, Dwi Prasetyo, menjelaskan bahwa Pos Damkar Juwana menerima laporan kebakaran pada pukul 23.16 WIB. Petugas kemudian langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemadaman.
“Pos Damkar Juwana menerima laporan pada jam 23.16 WIB. Api dapat dipadamkan jam 23.50 WIB,” ujar Dwi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (25/02/2026).
Dalam proses pemadaman, empat armada dikerahkan, terdiri dari dua unit mobil Damkar Kabupaten Pati, satu unit mobil Armored Water Cannon (AWC), serta satu unit mobil Rajawali. Selain personel Damkar, unsur TNI, Polri, dan warga sekitar turut membantu hingga api berhasil dikendalikan.
Dwi menambahkan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, sejumlah perabotan dan bagian bangunan rumah mengalami kerusakan cukup parah akibat terbakar.
“Korban nihil, kerugian Rp 50.000.000. Penyebab kebakaran belum diketahui,” tandasnya.
Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang. (Juri/Jurnal)












