KPK Geledah Koperasi Arta Bahana Syariah di Pati, Angkut 5 Koper Barang Bukti

Jurnalindo.com, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Koperasi Simpan Pinjam Arta Bahana Syariah yang berlokasi di Desa Semampir, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, Sabtu (24/1/2026).

Penggeledahan berlangsung selama hampir lima jam dan berakhir pada malam hari dengan penyidik mengangkut sejumlah barang bukti menggunakan lima koper, satu ransel, dan satu kardus.

Kedatangan lembaga antirasuah tersebut dimulai sekitar pukul 15.30 WIB. Sejak sore, suasana di sekitar kantor koperasi tampak tegang. Sejumlah petugas kepolisian berjaga ketat di depan lokasi untuk mengamankan jalannya pemeriksaan.

Sedikitnya empat mobil penyidik KPK terlihat siaga di depan kantor koperasi berlabel syariah itu. Aktivitas aparat penegak hukum menarik perhatian warga sekitar. Puluhan warga tampak berkerumun di sekitar lokasi, menyaksikan langsung proses pemeriksaan yang berlangsung hingga malam.

Pemeriksaan baru dinyatakan selesai sekitar pukul 20.10 WIB. Usai penggeledahan, penyidik KPK terlihat membawa keluar berbagai barang bukti yang langsung dimasukkan ke dalam kendaraan. Barang bukti tersebut terdiri dari lima koper, satu ransel, dan satu kardus.

Belum ada keterangan resmi dari pihak KPK terkait isi barang bukti maupun keterkaitan penggeledahan tersebut dengan perkara yang tengah ditangani. Namun, penggeledahan ini diduga berkaitan dengan rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar Sudewo.

Tim penasihat hukum Koperasi Simpan Pinjam Arta Bahana Syariah, Ahmad Nur Khodin, menegaskan bahwa penggeledahan yang dilakukan KPK tidak berkaitan dengan pelayanan koperasi kepada para nasabah.

Ia mengaku menyayangkan proses pemeriksaan tersebut karena tidak didampingi oleh pihak kuasa hukum. Menurutnya, meski telah berupaya masuk ke lokasi pemeriksaan, dirinya tidak diperkenankan oleh petugas yang berjaga.

“Saya intinya menyayangkan. Artinya, di sini tidak ada kesempatan satu apa pun. Yang jelas, ini tidak akan mempengaruhi kaitannya dengan pelaksanaan koperasi ini. Pelayanan tidak ada kaitannya,” ujar Nur Khodin kepada awak media seusai pemeriksaan.

Ia menegaskan bahwa kegiatan operasional koperasi akan tetap berjalan seperti biasa. Pihaknya juga meminta para nasabah dan pegawai untuk tidak terpengaruh oleh pemeriksaan KPK tersebut.

“Pelayanan tetap pelayanan. Ini tidak ada kaitannya antara penggeledahan dengan kinerja pelayanan Arta Bahana. Pelayanan masyarakat tetap berjalan normal. Harapannya anggota dan masyarakat tetap tenang karena ini tidak ada kaitannya dengan keuangan,” tegasnya.

Nur Khodin juga mengaku tidak mengetahui secara detail terkait OTT yang menyasar Sudewo. Ia memastikan koperasi yang memiliki 18 cabang tersebut tidak akan terganggu secara operasional meski dilakukan pemeriksaan oleh KPK.

Menariknya, sesaat setelah penyidik KPK meninggalkan lokasi dengan membawa barang bukti, warga Desa Semampir justru bersorak-sorai. Sejumlah warga tampak meluapkan kegembiraan dan merayakan pemeriksaan tersebut sebagai bentuk harapan atas terbongkarnya dugaan praktik korupsi.

Penggeledahan ini semakin menambah sorotan publik terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret sejumlah pihak di Kabupaten Pati. Masyarakat pun berharap KPK dapat mengusut tuntas perkara tersebut secara transparan dan profesional. (Juri/Jurnal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *