Sudewo OTT KPK, Dispermades Pati Ngaku Diperiksa Selama 5 Jam Sebagai Saksi

Jurnalindo.com, – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati, Tri Hariyama, mengakui dirinya sempat diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi, menyusul mencuatnya informasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret nama Sudewo.

Trihartama menyampaikan, pemanggilan tersebut dilakukan oleh penyidik KPK di Polsek Sumber. Ia menegaskan pemeriksaan yang dijalaninya berkaitan dengan persoalan pengisian perangkat desa, bukan hal lain di luar kewenangannya.

“Benar, kemarin saya diundang oleh penyidik KPK. Saya diperiksa sebagai saksi dan ditanya terkait pengisian perangkat desa,” ujar Trihartama di Kantornya, Selasa (20/01/2025).

Ia menegaskan, hingga saat ini belum ada regulasi maupun tahapan resmi terkait pengisian perangkat desa untuk tahun 2026. Oleh sebab itu, menurutnya, Dispermades Kabupaten Pati belum melakukan proses apa pun.

“Untuk pengisian perangkat desa tahun 2026 sampai sekarang belum ada aturan atau regulasi yang mengatur. Jadi dari Dispermades belum ada yang diproses,” jelasnya.

Trihartama juga membantah keterlibatannya dalam isu OTT yang ramai diberitakan. Ia menyatakan tidak mengetahui detail perkara tersebut dan menegaskan bahwa Dispermades bekerja berdasarkan prosedur administrasi.

“Sepanjang belum ada desa yang mengajukan melalui camat ke Bupati, maka kami di Dispermades tidak memproses apa pun. Sampai tanggal 20 januari ini, belum ada pengajuan,” tegasnya.

Saat diperiksa, Trihartama mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa saja pihak lain yang juga dimintai keterangan oleh penyidik KPK. Ia menegaskan posisinya murni sebagai saksi.

“Soal siapa saja yang diperiksa, itu bukan ranah saya. Saya hanya memenuhi panggilan sebagai saksi,” katanya.

Namun demikian, ia menyebut sempat melihat beberapa camat yang juga hadir dalam pemeriksaan tersebut, di antaranya Camat Margorejo, Camat Jaken, Camat Jakenan, dan Camat Batangan. Selain itu, ia juga melihat sejumlah kepala desa dari wilayah Jaken dan Jakenan.

“Kalau kepala desa saya tidak hafal satu per satu, tapi yang terlihat ada beberapa dari Jaken dan Jakenan,” ungkapnya.

Selama proses pemeriksaan berlangsung, pihaknya mengaku ditanya seputar persoalan pengisian Perangkat Desa.

“ selama kurang lebih lima jam ya ditanya perihal pengisian perangkat Desa itu aja mas,”pungkas dia. (Juri/Jurnal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *