Jurnalindo.com – Komika Pandji Pragiwaksono resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya menyusul materi dalam pertunjukan stand up comedy terbarunya yang bertajuk Mens Rea. Laporan tersebut menambah daftar panjang polemik komedi yang berujung ke ranah hukum.
Menanggapi kabar itu, legenda hidup dunia komedi Indonesia, Indro Warkop, akhirnya angkat bicara. Personel grup lawak legendaris Warkop DKI tersebut mengaku heran melihat fenomena komedi yang kini kerap berakhir dengan laporan polisi.
Menurut Indro, komedi seharusnya dipahami sesuai dengan konteksnya sebagai karya seni dan hiburan. Ia menilai masih banyak pihak yang belum mampu memaknai esensi komedi secara utuh, sehingga mudah tersinggung dan membawa persoalan ke jalur hukum. dilansir dari detik.com
“Mari kita tempatkan komedi itu pada tempatnya. Kadang-kadang orang sekarang menjadi nggak ngerti sebuah arti dari komedi. Kita kemudian oleh bangsa yang lain dianggap, ‘waduh primitif ya ternyata orang Indonesia’, gitu,” ujar Indro Warkop saat ditemui di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (9/1/2026).
Indro menambahkan, komedi sejak dulu kerap digunakan sebagai sarana kritik sosial dengan balutan humor. Ia berharap masyarakat bisa lebih bijak dan dewasa dalam menyikapi materi komedi, terutama yang disampaikan di atas panggung stand up.
Hingga kini, laporan terhadap Pandji Pragiwaksono masih dalam tahap penanganan awal oleh pihak kepolisian. Sementara itu, perdebatan soal batas kebebasan berekspresi dalam komedi kembali mencuat di ruang publik.
Jurnal/Mas












