Jurnalindo.com, – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pati mencatat terdapat 239 Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang resmi mengantongi Surat Keterangan Tercatat (SKT). Data terbaru itu terdiri dari 226 Ormas dan 13 LSM, sebagaimana disampaikan Kepala Kesbangpol Pati, Niken Tri Meiningrum, pada 3 Desember 2025.
Niken menyebut pihaknya terus melakukan monitoring dan evaluasi berkala untuk memastikan organisasi-organisasi tersebut aktif dan benar-benar memberikan kontribusi bagi masyarakat.
“Kami monitor kepengurusan, kegiatan, hingga kantor sekretariatnya. Evaluasi itu penting untuk memastikan Ormas memang berjalan,” ujarnya.
Kesbangpol menekankan setiap organisasi wajib menjaga arah geraknya agar selaras dengan Pancasila dan UUD 1945. Niken berharap Ormas dan LSM mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan daerah.
“Kami harap Ormas jadi mitra pemerintah menuju tujuan bangsa Indonesia. Tidak boleh melanggar aturan dan harus sesuai Pancasila serta UUD 1945,” tegasnya.
Menurutnya, keberadaan Ormas dan LSM sangat penting dalam memberikan masukan maupun kritik terhadap kebijakan pemerintah daerah. Karena itu, Kesbangpol membuka ruang komunikasi yang luas, selama disampaikan sesuai koridor hukum.
“Kami persilakan menyampaikan aspirasi, asalkan sesuai aturan. Ini semua demi perbaikan dan pembangunan Pati,” jelas Niken.
Di sisi lain, Kesbangpol juga mendorong setiap organisasi untuk mandiri secara pendanaan, memanfaatkan AD/ART sebagai pedoman. Bantuan hibah dari pemerintah daerah tetap ada, namun terbatas dan diberikan secara prioritas sesuai kebutuhan kebijakan.
“Tidak semua bisa mendapat hibah, ada prioritas tertentu. Kami arahkan Ormas agar mandiri, apalagi yang sudah kuat,” katanya.
Syarat-Syarat Peroleh SKT
Untuk mendapatkan SKT, organisasi harus melengkapi sejumlah dokumen, seperti:
-Surat permohonan ke Kesbangpol
-Pengesahan Kemenkumham atau Kemendagri
-Akta pendirian dan AD/ART
Program kerja
-Surat domisili dan foto sekretariat
-SK dan biodata pengurus
NPWP organisasi
-Surat pernyataan bermaterai
Mengisi formulir isian
Niken menegaskan, pihaknya ingin seluruh Ormas dan LSM yang terdaftar benar-benar bergerak dan memberikan manfaat nyata di tengah masyarakat.
“Harapan kami, mereka tidak hanya sekedar nama, tapi memiliki kegiatan bermanfaat di bidang pendidikan, kesehatan maupun pemberdayaan. Ini juga penting untuk menjaga Pati tetap aman, tentram, dan damai,” pungkasnya. ( Juri/Jurnal)












